PANGANDARAN, iNews.id - Anggota Dewan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa barat Fraksi PDI Perjuangan, Ijah Hartini, tanggapi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Provinsi Jawa Barat senilai Rp 17,5 Juta per penerima,yang dirasa tidak mencukupi.
Hal tersebut diungkapkan Ijah Hartini saat Reses di beberapa Desa Di Kabupaten Pangandaran, di selingi dengan peninjauan ke lokasi penerima manfaat bantuan rutilahu, Rabu (09/03/2022).
Ijah mengatakan,penerima manfaat rutilahu dinilai sudah baik dan diterima oleh masyarakat, seperti di Desa Ciganjeng kecamatan Padaherang.
"Kalau di lihat, setelah melakukan pemantauan ke beberapa rumah, masyarakat terlihat senang," ucap Ijah.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait