Kurang memadai, Pagu Anggaran Bantuan Rutilahu Naik Menjadi Rp 20 Juta Di Tahun 2022

Irfan ramdiansyah
Ijah Hartini saat Reses di beberapa Desa Di Kabupaten Pangandaran,( foto: iNewsPangandaran.id/ist)

PANGANDARAN, iNews.id - Anggota Dewan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa barat Fraksi PDI Perjuangan, Ijah Hartini, tanggapi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Provinsi Jawa Barat senilai Rp 17,5 Juta per penerima,yang dirasa tidak mencukupi.

Hal tersebut diungkapkan Ijah Hartini saat Reses di beberapa Desa Di Kabupaten Pangandaran, di selingi dengan peninjauan ke lokasi penerima manfaat bantuan rutilahu, Rabu (09/03/2022).

Ijah mengatakan,penerima manfaat rutilahu dinilai sudah baik dan diterima oleh masyarakat, seperti di Desa Ciganjeng kecamatan Padaherang.

"Kalau di lihat, setelah melakukan pemantauan ke beberapa rumah, masyarakat terlihat senang," ucap Ijah.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network