PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id .- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran menetapkan kembali Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari tahun 2022 yang dilaksanakan hari Jumat (25/02/ 2022).
Ketua KPU Pangandaran,Muhtadin menyampaikan KPU Pangandaran penetapan DPB bulan Februari dilaksanakan dalam rapat pleno sebanyak 322.636 pemilih.
“Rekapitulasi DPB bulan Februari sebanyak 322.636, dengan rincian laki-laki sebanyak 160.071 pemilih dan perempuan sebanyak 162.565 pemilih," terang Muhtadin.
Muhtadin menambahkan,proses pemutakhiran DPB tersebut, merupakan perintah ketentuan pasal 20 huruf (l) Undang-Undang Nommor 7 Tahun 2017 dimana KPU wajib melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dan juga ketentuan PKPU No. 6 Tahun 2021.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait