KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari 2022

Irfan ramdiansyah
Penandatanganan penetapan DPB bulan Februari 2022. (foto: iNewsPangandaran.id/ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id .- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran menetapkan kembali Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari tahun 2022 yang dilaksanakan hari Jumat (25/02/ 2022).

Ketua KPU Pangandaran,Muhtadin menyampaikan KPU Pangandaran penetapan DPB bulan Februari dilaksanakan dalam rapat pleno sebanyak 322.636 pemilih.

“Rekapitulasi DPB bulan Februari sebanyak 322.636, dengan rincian laki-laki sebanyak 160.071 pemilih dan perempuan sebanyak 162.565 pemilih," terang Muhtadin.

Muhtadin menambahkan,proses pemutakhiran DPB tersebut, merupakan perintah ketentuan pasal 20 huruf (l) Undang-Undang Nommor 7 Tahun 2017 dimana KPU wajib melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dan juga ketentuan PKPU No. 6 Tahun 2021.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network