Bejat! Kakek Eks Perangkat Desa di Pangandaran Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

Eris Riswana
Korban mengaku diacam agar tidak melapor. ( Foto: iNews.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Cabuli dua anak dibawah umur, seorang kakek Eks Perangkat Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa barat diamankan warga, hingga berujung di polisikan.

Diketahui, UB (64) adalah Eks perangkat Desa dan kini UB telah diamankan polisi terkait kasus pencabulan anak bawah umur. Dia ditangkap warga usai melancarkan aksinya pada AL (13) dan HN (17) di rumah kakek AL yang merupakan rekan bisnis UB. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan mengatakan, UB dibawa oleh warga ke Polsek Cigugur, Pangandaran pada Rabu (16/8) lalu setelah adanya pengakuan dari AL dan HN mengatakan telah dicabuli selama 3 kali.

Saat ini pelaku sudah di amankan, usai warga membawa UB ke kantor Polsek Cigugur, lalu dibawa ke Polres Pangandaran dan ditangani oleh unit PPA pada Kamis (17/8) yang lalu.

"Memang benar bahwa UB merupakan eks perangkat Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar," kata Bripka Edi.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network