PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Cabuli dua anak dibawah umur, seorang kakek Eks Perangkat Desa di Kabupaten Pangandaran Jawa barat diamankan warga, hingga berujung di polisikan.
Diketahui, UB (64) adalah Eks perangkat Desa dan kini UB telah diamankan polisi terkait kasus pencabulan anak bawah umur. Dia ditangkap warga usai melancarkan aksinya pada AL (13) dan HN (17) di rumah kakek AL yang merupakan rekan bisnis UB.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan mengatakan, UB dibawa oleh warga ke Polsek Cigugur, Pangandaran pada Rabu (16/8) lalu setelah adanya pengakuan dari AL dan HN mengatakan telah dicabuli selama 3 kali.
Saat ini pelaku sudah di amankan, usai warga membawa UB ke kantor Polsek Cigugur, lalu dibawa ke Polres Pangandaran dan ditangani oleh unit PPA pada Kamis (17/8) yang lalu.
"Memang benar bahwa UB merupakan eks perangkat Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar," kata Bripka Edi.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait