Merasa Dipermainkan, Warga Kembali Segel Tower Milik Perusahaan Operator Menara Independen

Eris Riswana
Diduga merasa dipermainkan, warga kembali segel tower. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Diduga merasa dipermainkan, tower milik salah satu Perusahaan Operator Menara Independen di Kabupaten Pangandaran Jawa barat kembali di segel warga. Sebelumnya warga berharap adanya kompensasi bagi warga yang terdampak dengan berdirinya tower di wilayah mereka.

Diketahui, tower tersebut milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Perusahaan Operator Menara Independen, PT Protelindo ini bergerak dalam bidang penyewaan ruang untuk lokasi menara (Tower) yang dapat digunakan bersama oleh seluruh operator nirkabel besar di Indonesia.

Penyegelan kembali Tower di Dusun Pasar RT 01 RW 04 Blok Paud Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang oleh warga, buntut dari kekesalan warga yang merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan.

Bermula saat warga berharap bisa berkomunikasi dengan pihak perusahan namun mengalami kesulitan. Akhirnya warga melayangkan surat permohonan dengan bentuk surat berita acara yang ditujukan ke pihak Perusahaan tower tersebut pada tanggal 18 Juli 2023 kepada petugas lapangan.

Salah satu yang tertuang dalam berita acara tersebut jumlah warga yang terdampak diantaranya 28 Kepala Keluarga (KK) dan satu sekolah PAUD, satu DKM juga 1 Huller gabah termasuk iuran kas ke 3 RT, Dusun Pasar dan Cihideung. Namun tidak kunjung ada tanggapan juga dari pihak tower tersebut.

Karena tidak ada tanggapan, warga yang kesalpun menyegel Tower tersebut didampingi oleh berbagai pihak diantaranya, PLN Rayon Pangandaran dan Ormas Pemuda Pancasila pada tanggal 31 Juli 2023.

Setelah dilakukan penyegelan oleh warga, barulah ada tanggapan dari pihak perusahaan, musyawarah dan juga negosiasi pun dilakukan meski cukup alot hingga menghabiskan waktu berhari - hari.

Hasil dari musyawarah tersebut terbentuklah kesepakatan antara kedua belah pihak, namun pihak perusahaan diduga mengabaikan isi kesepakatan hingga terjadi penyegelan kembali oleh warga.

Dian Kuswanto tokoh Masyarakat setempat mengatakan, memang cukup lama proses dari awal melayangkan surat berita acara dengan waktu hampir 1 minggu lebih.

"Ya memang dari awal kami melayangkan surat permohonan itu di lakukan pada bulan 18 Juli 2023 minggu sore namun tidak ada respon ," ucapnya saat di temui di lokasi Tower berdiri, Minggu 13 Agustus 2023.

Menurutnya, ia mewakili warga Dusun Pasar dan Cihideng yang kebingungan kepada siapa harus berkomunikasi dalam segala hal yang berkaitan dengan tower.

"Kenapa kami lakukan itu, ya awalnya tidak adanya pemberitahuan terkait perpanjangan tower setelah tahun 2022 sebagai mana telah di sepakati dulu dari pihak Perusahan Protelindo yang di wakili oleh saudara Yudi dan telah di tandatangani oleh warga dengan Yudi dan bahkan arsif tersebut yang menurut Yudi akan diberikan ke pihak pemilik tanah,"ujar Dian.

Namun, sampai tahun 2022 berakhir dan memasuki 2023 berjalan sekitar 4-5 bulan tower tersebut masih berdiri tegak dan beroperasi, tanpa adanya musyawarah kembali baik dari pihak perusahan atau pun pemilik tanah.

"Maka atas dasar itu lah warga melayangkan berita acara kepada perusahaan hingga pemadaman," kata Dian.

Menurutnya warga merasa cemas, ketakutan karena dengan berdirinya tower yang cukup lama dan banyak hal yang terjadi, sepertivsaat musim hujan dan sambaran petir yang mengakibatkan kerusakan alat - alat elektronik.

Selain itu jika terjadi gempa, struktur tanah bergeser dari ujung huller gabah sampai dengan tempat wudhu masjid.

"Bukan hanya itu saja, saat ada aktivitas dari pihak perusahaan pun saat di lokasi tower atau di saat petugas melakukan pemeliharaan tower tidak pernah adanya pemberitahuan kepada kepala RT setempat,"ungkapnya.

Padahal warga pun sering melakukan bersih-bersih di area tower dengan membersihkan rumput-rumput yang tidak terurus.

"Setelah dilakukan penyegelan yang pertama pun sudah dilakukan musyawarah baik dengan pihak perusahan juga dengan warga meskipun cukup alot, hingga mendapatkan solusi,"ungkapnya.

Dalam kesepakatan berdasarkan kemampuan perusahan akan memberikan kompensasi kepada warga terdampak dengan nominal angka 35 juta rupiah.

Alhamdulillah dari pihak Perusahaan Tower pun ada itikad baik, mau datang dan bermusyawarah dengan warga kami.

"Namun setelah adanya kesepakatan, dan kami sudah percaya kepada perusahan hingga di nyalakan kembali tower tersebut. Namun malah seperti yang mempermainkan, tidak sesuai dengan apa yang di sepakati, maka kami lakukan pemadaman kembali,"pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini di tayangkan belum ada pernyataan resmi atau statemen dari pihak perusahan.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network