PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Hidup dalam kemiskinan dan tak tersentuh bantuan dari pemerintah, itulah yang dialami seorang nenek berusia 92 tahun di Pangandaran Jawa barat. Nenek tersebut hidup sebatang kara dan tinggal di rumah milik tetangganya yang jauh dari kata layak.
Memberantas kemiskinan merupakan sebuah tantangan berat dan tugas kita bersama sebagai warga negara, seperti yang tertuang dalam amandemen UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Meski demikian, masih saja ada warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, salah satunya dialami oleh seorang nenek bernama Mbok Kalem (92) warga Dusun Pasirgeulis RT 008 RW 002 Desa Pasirgeulis Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.
Sudah 10 tahun Mbok Kalem menepati rumah milik tetangganya yang sangat tidak layak dihuni. Kondisi rumah yang ditempatinya sangat memprihatinkan dengan kondisi dinding tembok belah, dan atap sudah mulai usang dimakan rayap.
Jika turun hujan atapnya bocor, sedangkan lantainya keramik yang sudah pecah - pecah, bahkan Mbok Kalem tidak memiliki perabotan untuk masak. Untuk Mandi Cuci Kakus (MCK) pun diluar, andaikan terjadi gempa, rumah tersebut pasti ambruk.
Editor : Irfan Ramdiansyah