Dituding Zina dengan Selingkuhan saat Istri Naik Haji, Pengusaha Ini Bakal Laporkan Mertua ke Polisi

Muh Rusli
Pengusaha ini bakal laporkan mertua karena dituding zina dengan selingkuhan. Foto: tangkapa layar

KOLAKA, iNewsPangandaran.id - Aksi penggerebekan seorang pengusaha inisial AW yang diduga ngamar dengan selingkuhannya saat istri naik haji berbuntut panjang.

Video penggerebekan itu diketahui viral di medsos pada Jum'at (23/6/2023) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). AW pun telah dilaporkan atas dugaan perzinahan bersama seorang perempuan inisial AMU oleh keluarga mertuanya.

Namun kini pengusaha itu tak terima, sehingga ia ancam akan melaporkan balik keluarga istri dan mertuanya.

AW telah dilaporkan istri sahnya yakni inisial H melalui kuasa hukumnya bernama Andri Alman Assigaf ke Polsek Kolaka tertanggal 23 Juni 2023. Berdasarkan surat laporan yang diterimah MNC Portal, AW diadukan atas dugaan tindak perzinahan pada pukul 23.00 Wita, Kamis malam (22/6/2023) di kamar wisma, Kelurahan Tahoa.

Dari lembaran tersebut, informasi awal AW bersama AMU dari Makassar menuju Kolaka dijelaskan bersumber dari sang istri yang saat ini berada di Makkah menunaikan ibadah haji.

Atas dasar itu,  kuasa hukum bersama mertua AW dan keluarganya bergerak melakukan penggerebekan kamar tempat terlapor dan AMU berada.

Pasca video viral di medsos, AW keberatan dan mendatangi keluarga mertuanya melakukan protes. Dirinya tidak terimah dituding berzina dan meminta agar Y dan RE (terduga penuduh AW) serta pihak keluarga istrinya yang lain untuk dipertemukan.

"Saya minta semua dipertemukan supaya saya bisa mengklarifikasi masalah harga diriku yang menuduh saya selingkuh dan berzina," ujarnya, Sabtu (24/6/2023).

AW menerangkan saat digrebek sedang bersama dengan empat orang lainnya yang dua diantaranya perempuan. Begitu juga dengan pintu kamar dan jendela dalam keadaan terbuka.

"Sedang makan melantai. Jadi jika saat itu saya dituduh berzina itu salah besar," timpal AW.

Pihaknya mengatakan telah berkonsultasi dengan pengacaranya terkait unggahan video viral tersebut yang menarasikan sedang berzinah ketika digrebek. Dirinya menyampaikan akan melaporkan balik pengunggah video ke pihak kepolisian.


Terkait hubungannya dengan istrinya yang berprofesi sebagai bidan, dirinya mengaku telah menjatuhi talak kedua tiga bulan lalu. Ia tidak serumah lagi sejak enam bulan terakhir. "Talak itu disaksikan saudara dan sepupu saya," tutupnya mengklarifikasi.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video penggerebekan AW terkait dugaan perselingkuhan di kamar wisma 88 viral di medsos. Detik-detik penggerebekan terekam dalam dua potongan video masing-masing berdurasi 23 detik dan 1 menit 30 detik yang diunggah adik bidan H inisial RE. 


RE yang dikonfirmasi MNC Portal Indonesia mengatakan bidan H merupakan ASN di BKBBN Kolaka. Dirinya membantah jika kakaknya telah bercerai dan masih berstatus istri yang sah hingga saat ini. 


Ia juga meminta kepada AW menyelesaikannya di Pengadilan Agama (PA) jika benar menganggap bidan H telah berstatus mantan istrinya. 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network