" Dan kami juga sudah menghubungi pasien kontrol rutin untuk pasien penyakit kronis seperti (diabetes, jantung, stroke, asma, dll) untuk kontrol sebelum libur"ujarnya.
Selanjutnya, untuk pasien yang datang saat libur dan menggunakan bpjs tetap kita layani namun untuk kegawatdaruratan yang menentukan gawat darurat dan tidaknya ditentukan oleh dokter jaga, bila pasien di nyatakan tidak gawat darurat maka sesuai aturan kartu BPJS pasien tidak bisa digunakan.
Karena rumah sakit, kata Titi, harus ada surat rujukan dari puskesmas setempat, kecuali yang sifatnya kegawatdaruratan itu bisa langsung ke IGD RSUD Pandega untuk mendapatkan penanganan.
"Untuk kasus kecelakaan lalu lintas harus dilengkapi dengan surat dari kepolisian dan jasa raharja, dalam artian pasien dilayani dahulu, namun untuk administrasi bisa belakangan diurus oleh pihak keluarga yang juga dibantu pihak RS untuk pengurusannya" terangnya.
Tentang RSUD Pandega Pangandaran RSUD Pandega Pangandaran mulai beroperasi pada tanggal 06 April 2020. RSUD Pandega Pangandaran berkomitmen dalam mendirikan rumah sakit yang memiliki aksesibilitas, efisiensi, serta pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan biaya terjangkau dan kualitas terbaik.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait