BANJAR , iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Banjar Jawa barat, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari 23 perkara yang telah tuntas. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Jalan Geriliya No.1 Pamongkoran, Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat 23 Desember 2022.
Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampas (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Banjar Boby Intan Budiman, disaksikan oleh sejumlah instansi terkait. Meliputi Perwakilan dari Polres Banjar Polda Jabar, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dicairkan dipotong serta dibakar. Barang bukti yang dicairkan berupa obat-obatan serta narkotika, sedangkan barang bukti lainnya untuk obeng dan golok dipotong serta berkas-berkas dilakukan pembakaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Irwan Setiawan Wahyuhadi melalui Kasi PB3R Boby Intan Budiman mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan hasil dari 23 perkara yang telah tuntas. Perkara tersebut, diantaranya tindak pidana obat-obatan psikotropika, narkotika, pencurian, hingga KDRT.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait