- Dapat diikuti oleh para pemilik usaha yang merupakan Warga Negara Indonesia Berusia 18 - 35 tahun (per-27 September 2022).
- Merupakan pemilik / founder / co-founder dari usaha yang didaftarkan dan bukan merupakan reseller.
- Usaha yang didaftarkan bukan merupakan anggota sebuah produk franchise.
- Usaha yang didaftarkan minimal telah berjalan selama 4 tahun.
- Kantor pusat usaha yang didaftarkan berada wilayah Republik Indonesia. « Usaha yang didaftarkan sedang tidak mengikuti kompetisi serupa dengan WMM.
- Bersedia untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penjurian.
- Memiliki rekening Bank Mandiri dan sudah aktif menggunakan Livin' by Mandiri.
- Pemilik usaha tidak pernah terjerat kasus hukum, baik Pidana maupun Perdata.
- Alumni program Wirausaha Muda Mandiri di tahun-tahun sebelumnya juga dapat mendaftar kembali selagi masih memenuhi seluruh persyaratan.
- Minimal omzet Rp500.000.000/tahun.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait