PANGANDARAN, iNews.id - Ratusan pelaku usaha di lokasi wisata Pantai Karapyak Pangandaran Jawa barat, berunjuk rasa di depan pintu masuk Obyek wisata Pantai Karapyak. Sambil membawa berbagai tulisan mereka menuntut agar harga tiket di turunkan, karena berdampak kepada penjualan dan tingkat kunjungan wisatawan yang datang.
Ratusan pelaku usaha yang terdiri dari para pedagang kaki lima, asongan juga pedagang pakaian yang tergabung dalam forum komunikasi pelaku pariwisata karapyak ini melakukan aksinya di pintu masuk obyek wisata pantai Karapyak di Desa Bagolo Kecamatan Kalipucang.
Aksi ini di lakukan untuk menyampaikan aspirasinya tentang harga tiket masuk ke obwis pantai Karapyak yang dirasa kemahalan agar di turunkan, karena berdampak terhadap penghasilan mereka, selain itu tingkat kunjungan wisatawan yang datang pun menjadi menurun.
Menurut salah seorang pedagang yang ikut dalam aksi tersebut, Pipin mengatakan para pelaku wisata menuntut agar harga tiket masuk diturunkan, karena sebelum harga tiket dinaikkan banyak pengunjung yang datang ke pantai Karapyak.
" Kalau sekarang sepi, akibat tiket dinaikkan semua kena imabasnya. Para pedagang berharap tiket segera diturunkan, kalaupun tidak diturunkan minimal ada pembangunan atau penambahan fasilitas," katanya.
Malah tambah Pinpin, ada pengunjung yang mengatakan, ko tidak ada apa-apa nya tapi tiket mahal, pantai nya pun tidak bisa dipakai berenang.
"Dan saya ditanya seperti itu tak bisa menjawab," tuturnya.
Sementara itu Tonton Guntari Kepala dinas pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan, sehubungan dengan asumsi para pelaku wisata tentang pengunjung turun, tiket mahal, dan fasilitas tidak ada, para pedagang memohon kepada Disparbud untuk menyampaikan kepada bupati tentang penurunan kelas satu menjadi kelas dua.
"Namun penurunan tingkat kunjungan wisatawan bukan hanya terjadi di pantai Karapyak saja, di obyek wisata yang lain pun sama, jika dilihat dari Perbup memang ada beberapa point, untuk kenaikan kelas. Sepertinya ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan dikaji ulang," Pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait