Bisnis Internet Menggeliat, Pangandaran Mulai Benahi Legalitas dan Infrastruktur ISP
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Jangan cuma internetnya yang ngebut, kabelnya juga jangan bikin mata sakit. PT Afna Digital Indonesia atau Afnalink menggelar Meet & Gathering bersama para mitra dan pemangku kepentingan di Hotel Horison Palma Pangandaran, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan yang cukup krusial, mulai dari legalitas mitra penyedia layanan internet (ISP), pembenahan manajemen jaringan, hingga pemerataan infrastruktur telekomunikasi di tingkat lokal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pangandaran, Tonton Guntari, menyambut positif langkah tersebut.
Namun, di balik sambutan positif itu, ada satu catatan yang cukup nyelekit: urusan kabel jangan sampai semrawut.
Tonton meminta seluruh mitra penyedia layanan internet memperhatikan aspek legal formal sekaligus ketertiban pemasangan jaringan di ruang publik.
“Secara prinsip silaturahmi ini sangat bagus untuk merangkul potensi lokal. Yang kami tekankan adalah legal formal para mitra ke bawahnya agar benar-benar dibenahi,” ujar Tonton.
Menurutnya, selain persoalan perizinan, pemerintah daerah juga menyoroti kondisi kabel jaringan yang terpasang di sejumlah wilayah.
“Dari sisi pemerintah daerah, sorotan utama menyangkut ketertiban pemasangan kabel agar tidak semrawut dan tetap menjaga estetika daerah,” katanya.
Bukan sekadar soal pemandangan. Tonton menyebut, kerapian dan ketertiban infrastruktur jaringan juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah mendorong transformasi digital.
Terlebih, Kabupaten Pangandaran tengah menggenjot penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara itu, CEO PT Afna Digital Indonesia, Arif Awaludin, mengatakan gathering tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap operasional para mitra di lapangan.
Menurutnya, penguatan manajemen dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting agar bisnis layanan internet dapat berjalan lebih tertib.
“Dari sisi korporasi induk, izin ISP resmi sudah kami kantongi sejak 2022 dan dilanjutkan dengan izin jaringan tetap lokal (jartaplok) berbasis fiber optic,” kata Arif.
Ia menegaskan, Afnalink ingin memastikan seluruh mitra memiliki manajemen dan legalitas yang berjalan selaras dengan perusahaan induk.
Dengan begitu, operasional jaringan diharapkan bisa lebih efektif, efisien, sekaligus tetap taat aturan.
Afnalink sendiri saat ini menyasar pasar segmen menengah ke bawah. Perusahaan mengklaim telah melayani sekitar 8.000 hingga 10.000 pelanggan rumah tangga, dengan dukungan sebanyak 41 Point of Presence (POP).
Untuk menopang distribusi data, perusahaan juga mengoperasikan dua pusat data yang berada di NeuCentrIX Bandung dan Gedung Cyber Jakarta.
Tak hanya bermain di layanan internet rumahan, Afnalink juga mulai memperluas bisnisnya ke sektor colocation server serta penyediaan solusi system integrator bagi masyarakat maupun instansi.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membenahi tata kelola penyedia layanan internet lokal. Sebab, di era digital, koneksi memang harus cepat. Tapi legalitas, keamanan, dan kabel yang tertata juga jangan sampai ketinggalan zaman.
Editor : Irfan Ramdiansyah