HUT RI ke-81 Diwarnai Aksi Warga Madasari, Tanah Harim Laut Dipertanyakan, Pocong Ikut Bicara!
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Di tengah gegap gempita perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana berbeda justru terjadi di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Usai mengikuti karnaval kemerdekaan, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari tiba-tiba mendatangi Kantor Desa Masawah, Senin (17/8/2026).
Bukan membawa senjata, bukan pula hendak membuat keributan. Mereka datang membawa pertanyaan yang hingga kini belum mendapatkan jawaban memuaskan: bagaimana sebenarnya status tanah yang selama ini dikenal warga sebagai tanah harim laut, termasuk lahan yang digunakan sebagai pemakaman umum?
Persoalan dugaan sertifikasi tanah tersebut kembali mencuat. Warga mempertanyakan bagaimana lahan yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat bisa sampai memiliki sertifikat.
Kedatangan warga bahkan berlangsung spontan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra, mengatakan awalnya warga hanya hendak melanjutkan konvoi setelah mengikuti karnaval kemerdekaan.
Namun, saat rombongan melintas di depan kantor desa, muncul dorongan spontan untuk menyampaikan aspirasi.
“Awalnya setelah karnaval kami akan melakukan konvoi atau keliling desa. Ketika mendekati kantor desa, spontan muncul keinginan untuk menyampaikan pesan. Ternyata banyak warga yang ikut datang,” kata Indra.
Menurut Indra, warga yang datang bukan hanya anggota forum. Sejumlah masyarakat lainnya ikut bergabung karena ingin mengetahui kejelasan persoalan tanah tersebut. Situasi sempat menjadi perhatian karena jumlah warga yang datang cukup banyak.
Namun Indra memastikan massa tidak datang untuk membuat kekacauan. Ia bahkan mengaku berusaha meredam warga agar penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi tindakan anarkis.
“Kami berusaha meredam warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah, kondisi tetap kondusif dan konvoi kemudian dilanjutkan,” ujarnya.
Bukan Cari Musuh, Warga Minta Kejelasan. Warga juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah desa mengetahui dan menindaklanjuti persoalan dugaan sertifikasi tanah harim laut tersebut.
Indra menegaskan, warga tidak datang untuk menuduh atau mencari musuh. Mereka hanya ingin mendapatkan penjelasan mengenai status tanah yang selama ini dianggap memiliki kepentingan masyarakat luas.
“Kami hanya ingin meminta penjelasan. Tidak ada niat buruk atau berprasangka kepada pihak desa. Karena ini spontan, kami juga tidak memiliki agenda audiensi. Kalau nantinya ada audiensi, tentu kami akan menempuh aturan yang berlaku,” katanya.
Namun, kedatangan warga belum berujung pada pertemuan langsung dengan kepala desa. Meski demikian, persoalan tidak berhenti di depan pintu kantor desa. Justru, ada satu simbol yang kemudian menjadi sorotan.
Dalam aksi tersebut, warga membawa simbol pocong. Sekilas tampak seperti bagian dari kemeriahan karnaval kemerdekaan. Namun ternyata, simbol tersebut sengaja digunakan sebagai sindiran keras terhadap persoalan tanah dan makam yang menjadi keresahan warga.
Indra menjelaskan, pocong itu menggambarkan keresahan warga mengenai nasib makam para leluhur yang selama ini berada di kawasan tersebut.
“Saya mewakili para hantu yang nantinya bergentayangan mencari makam karena tidak punya tempat. Itu alasan kami menggunakan simbol seperti ini,” ungkap Indra.
Sindiran itu pun terasa menusuk. Sebab, jika benar lahan yang selama ini digunakan sebagai pemakaman masyarakat berubah status kepemilikan, muncul pertanyaan sederhana namun serius: Para leluhur yang telah dimakamkan di sana nantinya harus mencari tempat di mana?
Bagi warga, makam bukan sekadar sebidang tanah. Di sana ada sejarah keluarga, penghormatan terhadap leluhur, serta bagian dari kehidupan sosial masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Karena itu, persoalan sertifikat tanah tidak hanya dilihat dari sisi administrasi.
Ada persoalan sosial dan sejarah yang ikut dipertaruhkan.
Di Hari Kemerdekaan, Warga Bicara Soal “Kemerdekaan Tanah”. Indra menegaskan perjuangan warga bukan untuk menciptakan konflik.
Warga ingin persoalan tersebut dibuka secara terang-benderang melalui mekanisme pemerintahan maupun jalur hukum yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut turut mendorong penyelesaian persoalan sertifikat tanah harim laut.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang peduli terhadap lingkungan dan persoalan ini agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum maupun anarkis. Kami akan tetap menjaga kondusivitas,” tegasnya.
Di saat Merah Putih berkibar di berbagai penjuru negeri memperingati 81 tahun Indonesia merdeka, warga Madasari justru membawa satu pertanyaan tentang tanah yang mereka anggap sebagai bagian dari sejarah dan kehidupan masyarakat.
Bagi mereka, kemerdekaan bukan hanya soal upacara, karnaval, dan kibaran bendera.
Kemerdekaan juga berarti masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, kepastian dan keterbukaan atas tanah yang selama ini mereka jaga.
Dan simbol pocong yang dibawa warga seolah menjadi pesan paling keras hari itu: Jangan sampai orang yang sudah meninggal pun dibuat bingung mencari tempat untuk beristirahat.
Editor : Irfan Ramdiansyah