Mau Pasang Bendera 17 Agustus? PLN Ingatkan Jarak Aman 3 Meter, Jangan Nekat!
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Semarak menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mulai terasa di berbagai penjuru. Bendera Merah Putih, umbul-umbul, hingga berbagai dekorasi mulai dipasang warga.
Namun, di balik kemeriahan tersebut, ada bahaya yang tak boleh dianggap sepele.
PLN mengingatkan masyarakat agar menjaga jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik tegangan menengah 20 kilovolt atau 20 kV saat memasang bendera, umbul-umbul, gapura maupun dekorasi lainnya.
Sebab, salah langkah saat memasang atribut kemerdekaan bisa berujung fatal. Benda yang terlalu dekat dengan jaringan listrik berisiko memicu sengatan listrik, cedera serius, kebakaran, bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Masyarakat juga diminta tidak menggunakan tiang berbahan logam di sekitar jaringan listrik.
Begitu juga dengan bambu, pipa, antena atau benda panjang lainnya. Jangan sampai benda tersebut menyentuh atau terlalu dekat dengan kabel listrik.
Editor : Irfan Ramdiansyah