get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pangandaran Turun ke Warga Gelar Cek Kesehatan Gratis

Puluhan Pohon Karet PTPN Dirusak, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 | 18:49 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan pengrusakan 63 pohon karet milik PTPN di Kecamatan Cigugur. (Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kasus dugaan pengrusakan puluhan pohon karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 di Kabupaten Pangandaran kini ditangani Satreskrim Polres Pangandaran. Polisi masih memburu fakta dan mengusut dugaan keterlibatan oknum yang disebut-sebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Peristiwa tersebut terjadi di area Kebun Afdeling Bulak Cisodong Blok Cipeuteuy, Desa Cempaka, Kecamatan Cigugur. Sedikitnya 63 pohon karet dilaporkan dirusak dalam rentang waktu 21 hingga 23 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait peristiwa tersebut dan seluruhnya sedang diproses sesuai prosedur hukum.

"Terdapat beberapa laporan yang masuk terkait peristiwa tersebut. Semua akan ditindaklanjuti sesuai prosedur secara profesional," ujar AKP Idas Wardias, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, mengecek lokasi kejadian, hingga mendalami seluruh informasi yang diperoleh.



"Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur," tegasnya.
Dari hasil informasi awal yang diterima penyidik, aksi pengrusakan diduga dilakukan oleh oknum yang disebut berasal dari salah satu ormas. Namun polisi menegaskan informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti serta fakta hukum terpenuhi.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung. Polisi juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada kepastian hukum berdasarkan hasil penyidikan.
.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut