get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektorat Klaim Kuota Aman, DPRD Pangandaran Bongkar Kejanggalan Afirmasi PSDKU Unpad

Bupati Pangandaran Ingin Evaluasi PSDKU Unpad, Mantan Ketua DPRD Bereaksi

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:18 WIB
header img
Evaluasi PSDKU Unpad diperdebatkan, Iwan ingatkan pentingnya memahami sejarah program. (Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengevaluasi total Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) memicu gelombang kritik. Kebijakan yang bakal dibahas pada Juli mendatang itu dinilai tidak boleh dilakukan secara sepihak karena menyangkut masa depan pendidikan tinggi bagi putra daerah.

Sorotan muncul setelah Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengungkapkan adanya sejumlah persoalan yang menjadi dasar evaluasi. Mulai dari standar akademik mahasiswa lokal yang dinilai belum memenuhi harapan hingga adanya beban anggaran masa lalu antara Pemkab Pangandaran dengan pihak Unpad.

Menurut Citra, kebijakan afirmasi berupa kuota 50 persen bagi putra daerah selama ini memunculkan persoalan di ruang kuliah. Ia menyebut, terdapat perbedaan cukup jauh antara nilai calon mahasiswa asal Pangandaran dengan standar reguler yang berlaku di Unpad.

"Yang menjadi masalah itu memang ada standar nilai yang jauh (di bawah standar)," ujar Citra saat ditemui di sela kegiatan Pangandaran Exploring Trail Adventure, Sabtu (27/6/2026).

Karena itu, Pemkab Pangandaran berencana menyiapkan program bimbingan belajar selama enam bulan bagi siswa-siswa lokal sebelum mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing tanpa harus mengorbankan kualitas akademik.



Tak hanya itu, Citra juga mengungkap adanya persoalan keuangan yang menurutnya baru diketahui setelah menjabat. Ia menyebut masih terdapat kewajiban Pemkab Pangandaran kepada Unpad yang belum diselesaikan pada periode pemerintahan sebelumnya.

"Yang menjadi permasalahan juga memang dulu ada beban Pemda yang belum diselesaikan ternyata ke Unpad. Saya juga baru tahu itu," katanya.

Meski mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak rektorat Unpad, Citra mengakui hingga kini belum melakukan koordinasi resmi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran terkait rencana evaluasi tersebut.

"Saya belum berkoordinasi dengan DPRD, tetapi saya sudah berkoordinasi dengan Unpad," ucapnya.

Namun, pernyataan itu langsung menuai respons keras dari mantan Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan. Ia menilai Bupati Citra belum memahami sejarah panjang lahirnya PSDKU Unpad di Pangandaran.



Menurut Iwan, keberadaan PSDKU bukan sekadar membuka kampus di daerah, melainkan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada era Gubernur Ahmad Heryawan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di wilayah yang akses kuliahnya masih rendah.

Ia menjelaskan, saat itu ITB ditempatkan di Cirebon, IPB di Sukabumi, sedangkan Unpad hadir di Pangandaran sebagai bentuk afirmasi agar anak-anak daerah memiliki kesempatan lebih besar menempuh pendidikan tinggi.

"Kalau lewat kompetisi penuh, cenderung anak-anak Pangandaran kalah karena tingkat persaingan Unpad tinggi. Fasilitas sekolah kita harus diakui masih kurang dibanding anak-anak kota. Itulah kenapa dulu saya meminta PSDKU, karena format ini meniscayakan adanya kuota khusus," tegas Iwan.

Menurutnya, kuota afirmasi 50 persen memang dirancang agar seleksi dilakukan di antara sesama pelajar Pangandaran, bukan dipertandingkan secara langsung dengan peserta dari seluruh Indonesia.

Karena itu, Iwan menilai solusi bimbingan belajar enam bulan yang ditawarkan pemerintah daerah belum menyentuh akar persoalan. Baginya, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah secara menyeluruh.

"Kalau cara berpikir Bupati seperti itu, ya sekalian saja tidak usah ada PSDKU. Capek-capek kita berjuang penuh di awal tahun dulu," cetusnya.

Iwan juga menepis jika persoalan administrasi keuangan antara Pemkab dan Unpad dijadikan alasan mengevaluasi keberadaan PSDKU. Menurutnya, persoalan tersebut hanyalah urusan administratif yang tinggal diselesaikan sesuai mekanisme.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar Bupati Citra tidak mengambil keputusan strategis hanya berdasarkan komunikasi dengan pihak universitas.

"Pahami dulu hal-hal yang paling prinsip dari sebuah PSDKU dan sejarahnya. Ajak ngomong semua, termasuk DPRD. Karena saya khawatir, kalau Bupati hanya mendengarkan kata Unpad, nanti kepentingan masyarakat Pangandaran tidak akan terpahami dengan baik," tegasnya.

Iwan pun meminta Pemkab Pangandaran membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum memutuskan arah kerja sama dengan Unpad.

Ia menyarankan agar DPRD, tokoh-tokoh yang terlibat dalam lahirnya PSDKU, jajaran Dinas Pendidikan, hingga para pelaku sejarah pendidikan di Pangandaran dilibatkan dalam pembahasan.

"Saran saya, ajak ngomong semua pihak. DPRD ajak ngomong. Tokoh-tokoh seperti Mantan Gubernur Pak Ahmad Heryawan, Mantan Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono, pelaku sejarah di sini seperti Mantan Bupati Jeje Wiradinata, Mantan Kadisdikpora Surman, serta Mantan Sekretaris Disdikpora Pangandaran Agus Nurdin, ajak ngomong semua. Jangan bicaranya malah seperti membela Unpad," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut