DPRD Pangandaran Siap Bongkar Mandeknya Kuota 50 Persen PSDKU Unpad, RDP Segera Digelar
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Polemik kuota 50 persen bagi calon mahasiswa asal Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) kian memanas. Janji yang dulu menjadi ruh berdirinya kampus tersebut kini dipertanyakan banyak pihak.
Melihat gelombang keresahan masyarakat yang terus bergulir, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin memastikan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengupas tuntas persoalan yang dinilai menyangkut masa depan pendidikan anak-anak Pangandaran.
Menurut Asep, DPRD tidak ingin persoalan ini hanya menjadi perdebatan di media sosial atau pemberitaan semata. Seluruh pihak yang terlibat dalam sejarah lahirnya PSDKU Unpad akan dipanggil agar duduk bersama mencari titik terang.
"Kita harus melihat sejarah bagaimana berdirinya PSDKU Unpad ini. Apa tujuan awalnya, apa harapannya, itu jangan sampai dilupakan," ujar Asep saat diwawancarai, Jumat (26/6/2026).
Ia mengingatkan, berdirinya PSDKU Unpad bukan sekadar menghadirkan kampus di Pangandaran, melainkan menjadi bagian dari cita-cita besar daerah pascapemekaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi.
Pada masa kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari, kata Asep, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh. Mulai dari penyediaan lahan sekitar 20 hektare di Desa Cintaratu, berbagai kemudahan perizinan, hingga alokasi beasiswa sekitar Rp1 miliar untuk membantu mahasiswa asal Pangandaran.
Lebih dari itu, pada tahun 2017 lahir nota kesepahaman (MoU) yang memuat komitmen agar 50 persen kuota mahasiswa PSDKU Unpad diperuntukkan bagi putra-putri Pangandaran.
Namun seiring bergantinya kepemimpinan di lingkungan kampus maupun pemerintahan, komitmen tersebut kini dinilai mulai memudar. Asep bahkan menyoroti komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan pihak Unpad yang disebut tidak lagi seerat seperti saat awal kampus itu diperjuangkan.
"Di akhir-akhir ini memang kita rasakan hubungan komunikasi yang dulu sangat baik sekarang kurang. Kita tidak boleh lupa terhadap langkah strategis para pendahulu. Kalau itu dilupakan, komunikasi dan silaturahmi juga tidak akan terbangun," tegasnya.
Karena itu, DPRD Pangandaran berencana menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari tokoh masyarakat, pelaku sejarah pendirian PSDKU Unpad, mantan rektor, mantan kepala dinas yang terlibat sejak awal, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui SKPD terkait, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Rektor Unpad saat ini.
"Kami ingin semuanya hadir. Jangan parsial. Semua harus duduk bersama agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi terbaik," kata Asep.
RDP tersebut diharapkan mampu mengurai benang kusut mengenai keberlanjutan komitmen kuota 50 persen bagi masyarakat lokal sekaligus mengembalikan semangat awal berdirinya PSDKU Unpad sebagai kampus yang lahir untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Pangandaran, di tengah kepemimpinan Bupati Hj. Citra Pitriyami.
Editor : Irfan Ramdiansyah