get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Sekda Baru, Ketua IJTI Galuh Raya Harap Sinergi Pemerintah dan Pers Kian Kuat

LBH Ansor Siapkan Gugatan Massal, Kasus Dugaan Tumpahan Batu Bara Pangandaran Makin Panas

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:54 WIB
header img
LBH Ansor Pangandaran mempersiapkan langkah hukum terkait dugaan tumpahan batu bara di perairan Pangandaran. (Foto: ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dugaan pencemaran laut akibat tumpahan batu bara di perairan Pangandaran mulai memasuki babak baru. LBH Ansor Pangandaran kini tengah mengintensifkan persiapan gugatan class action atau gugatan kelompok terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab jika nantinya terbukti terjadi pencemaran yang merugikan masyarakat.

Ketua LBH Ansor Pangandaran, Miftah Mujahid, mengatakan pihaknya terus memperkuat investigasi dengan menggandeng sejumlah organisasi lingkungan hidup. Setelah berkoordinasi dengan WALHI Jawa Barat, dalam waktu dekat LBH Ansor juga akan menjalin komunikasi dengan Greenpeace Indonesia guna memperdalam kajian dan pengumpulan data di lapangan.

Menurut Miftah, keterlibatan berbagai lembaga independen diperlukan agar proses pengungkapan fakta berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Kami ingin memastikan dugaan pencemaran ini ditangani secara terbuka. Fakta-fakta di lapangan harus terungkap secara objektif dan masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar," katanya.

LBH Ansor menilai dugaan pencemaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian luas, mulai dari sektor lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, aktivitas nelayan, hingga pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Pangandaran.



Dalam koordinasi dengan WALHI Jabar, muncul sejumlah sorotan tajam. Salah satunya terkait lambannya respons penanganan pasca munculnya dugaan tumpahan batu bara. Selain itu, minimnya sosialisasi mengenai potensi dampak pencemaran kepada masyarakat pesisir dinilai menjadi persoalan serius.

LBH Ansor mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, pengambilan sampel secara berkala, serta menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik. Jika terbukti terjadi pencemaran, langkah pemulihan lingkungan dan penegakan hukum harus segera dilakukan.

"Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum wajib dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Miftah.

Selain menyiapkan langkah hukum, LBH Ansor juga membuka ruang bagi nelayan, pelaku wisata, akademisi, dan masyarakat yang memiliki informasi maupun temuan di lapangan untuk ikut berpartisipasi dalam proses investigasi.

Kasus dugaan tumpahan batubara ini sendiri terus menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menunggu hasil investigasi resmi guna memastikan sejauh mana dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem laut dan kehidupan warga pesisir Pangandaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut