get app
inews
Aa Text
Read Next : Pentingnya Pemeriksaan Mata Rutin untuk Anak di Era Digital

Tak Bisa Santai! Jurnalis Priangan Timur Dipaksa Adaptasi di Tengah Badai Digital

Kamis, 23 April 2026 | 01:03 WIB
header img
KPID Jabar kumpulkan jurnalis Priangan Timur, bahas regulasi hingga ancaman digital yang makin tak terbendung. (Foto: iNewsPangandaran.id)

TASIKMALAYA, iNewsPangandaran.id - Dunia jurnalistik di Priangan Timur lagi-lagi diguncang! Kali ini bukan soal kasus, tapi soal “bekal perang” menghadapi derasnya arus digital yang makin liar.

Bertempat di Universitas Islam Tasikmalaya, Rabu (22/4/2026), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) tancap gas mengumpulkan jurnalis dari Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran hingga Garut.

Bukan sekadar kumpul biasa, acara bertajuk “Pentingnya Pemahaman Regulasi & Adaptasi Digital bagi Jurnalis di Priangan Timur” ini jadi ajang “bongkar isi kepala” soal bahaya digitalisasi yang tak terkendali.

Sorotan utama datang dari anggota DPR RI, Oleh Soleh. Dalam paparannya, ia blak-blakan: dunia digital itu seperti pisau bermata dua.

“Digitalisasi itu tidak bisa dihindari. Tapi kalau jurnalis lemah soal regulasi, dampaknya bisa berbahaya. Informasi bisa disalahgunakan,” tegasnya.



Nada serupa juga disuarakan pihak kampus. Rektor Universitas Islam Tasikmalaya menyebut, perguruan tinggi punya “utang moral” mencetak jurnalis yang bukan cuma pintar, tapi juga berintegritas.

“Kampus wajib turun tangan. Ini bagian dari tanggung jawab Tri Dharma,” ujarnya.

Tak kalah tegas, Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar, mengingatkan bahwa perang informasi tak bisa dimenangkan sendirian.

“Kalau pemerintah, media, dan akademisi tidak kompak, siap-siap saja masyarakat jadi korban informasi liar,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, justru membuka fakta yang cukup bikin geleng kepala. Ia menyebut regulasi penyiaran saat ini sudah “ketinggalan zaman”.



Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang jadi acuan saat ini sudah berusia lebih dari 20 tahun dan belum mampu menjawab tantangan era digital.

“Kalau tidak segera direvisi, kita akan terus tertinggal. Masyarakat juga bisa jadi korban derasnya arus informasi,” tegasnya.

Tak hanya soal regulasi, KPID juga menyoroti dampak serius konten digital terhadap generasi muda. Dari hasil riset mereka, banyak anak muda khususnya Gen Z yang mulai terpengaruh secara moral hingga psikologis.

Bahkan, muncul kekhawatiran soal gangguan perkembangan seperti keterlambatan bicara akibat konsumsi konten digital yang tak terkontrol.
Di sisi lain, KPID juga mendorong lembaga penyiaran agar tidak melupakan konten lokal. Minimal 10 persen konten lokal wajib dipenuhi agar media daerah tidak mati pelan-pelan.

Komisioner KPID Jabar, Achmad Abdul Basith, menambahkan bahwa pelatihan ini bukan kerja sendiri. Mereka menggandeng organisasi profesi seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

“Kami ingin jurnalis tidak hanya paham aturan, tapi juga siap berinovasi. Kalau tidak, akan tergilas zaman,” katanya.

Di akhir kegiatan, satu pesan keras disampaikan: jurnalis harus tetap taat aturan, tapi juga wajib kreatif agar tidak tenggelam di tengah tsunami digital.

Lewat kegiatan ini, KPID Jabar bersama pemerintah, akademisi, dan insan pers mencoba merajut satu tujuan membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan tidak mudah disusupi informasi menyesatkan. Kalau tidak dimulai sekarang, siapa lagi?

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut