get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Pangandaran Digembleng! Unpad Gelar Pelatihan Menulis Artikel Biar Tembus Media

Pengembang Perum Bersubsidi Keluhkan Izin Belum Diteken, Meski Berkas Diklaim Lengkap

Rabu, 15 April 2026 | 11:57 WIB
header img
Wawan Darmawan keluhkan izin perum bersubsidi tak kunjung diteken meski berkas disebut lengkap. (Foto: Ai)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Polemik perizinan kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran. Seorang pengembang perumahan bersubsidi, Wawan Darmawan, mengeluhkan proses perizinan yang dia ajukan tak kunjung rampung, meski seluruh persyaratan disebut telah dipenuhi.

Kekecewaan itu disampaikan Wawan melalui unggahan di media sosial. Dalam pernyataannya, ia meminta Bupati Pangandaran untuk mengevaluasi kinerja dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah.

“Mohon Bupati Pangandaran mengevaluasi kinerja dinas-dinas di Kabupaten Pangandaran,” tulis Wawan.

Ia juga menyoroti lambatnya proses di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, alur administrasi yang seharusnya berjalan sesuai prosedur justru terhambat tanpa kejelasan.

Dalam unggahan tersebut, Wawan bahkan mempertanyakan apakah persoalan ini perlu dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.



“Apakah harus sampai melapor ke Ombudsman?” tulisnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Wawan menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah ditempuh sesuai prosedur. Ia menyebut berkas perizinan sudah melalui tahap paraf Sekretaris Dinas (Sekdis).

“Regulasinya jelas, setelah paraf Sekdis seharusnya dilanjutkan dengan tanda tangan Kepala Dinas, kemudian diunggah ke sistem,” ujar Wawan, Rabu (19/4/2026).

Ia menambahkan, setelah proses tersebut, dokumen seharusnya masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB. Namun hingga kini, proses tersebut belum berjalan.

“Seharusnya masuk ke MPP lalu terbit PBG atau IMB. Tapi sampai sekarang belum juga ditandatangani, tanpa ada penjelasan yang saya terima,” keluhnya.

Menurut Wawan, kondisi ini tidak hanya berdampak pada pihak pengembang, tetapi juga berpotensi menghambat program penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pangandaran, Ling Ling, saat dihubungi menjelaskan bahwa belum ditandatanganinya berkas tersebut karena dirinya sedang menjalani pengobatan di Bandung.

Ia menyebut sebelumnya telah bertemu pada Rabu, namun dokumen belum ditandatangani oleh Sekdis sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.

“Saat itu berkas belum ditandatangani Sekdis, jadi saya juga belum bisa menandatangani. Kebetulan pada hari Kamis saya izin ke Sekda untuk berobat ke rumah sakit di Bandung,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penandatanganan dokumen perizinan tersebut masih belum rampung. Wawan berharap ada percepatan dan kejelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut, baik bagi pengembang maupun masyarakat yang membutuhkan hunian bersubsidi.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut