Siapa Sih yang Mengawasi MBG? Publik Bertanya, Ini Penjelasannya!
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir di berbagai daerah. Namun di balik pembagian paket makanan kepada para pelajar, satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah siapa sebenarnya yang mengawasi jalannya program ini?
Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Di tingkat pusat, pengawasan kebijakan berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional sebagai leading sector yang merancang standar gizi, mekanisme distribusi, hingga sistem pelaporan.
Namun pengawasan tidak berhenti di sana.
Di daerah, pelaksanaan MBG melibatkan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Mereka berperan dalam memastikan makanan yang dibagikan sesuai standar kebersihan, kecukupan gizi, serta tepat sasaran kepada siswa penerima manfaat.
Tak hanya itu, unsur pengawasan internal juga melekat pada pelaksana teknis di lapangan. Setiap dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki penanggung jawab atau PIC yang bertugas memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai prosedur.
Dari bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan, semuanya harus mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan.
Lalu bagaimana dengan pengawasan eksternal?
Secara aturan, program pemerintah juga berada dalam pengawasan lembaga audit negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang memiliki kewenangan melakukan audit penggunaan anggaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum pun bisa turun tangan.
Meski secara struktur terlihat berlapis, realita di lapangan kerap memunculkan tanda tanya. Di sejumlah daerah, jagat media sosial dan grup WhatsApp ramai memperbincangkan variasi menu yang dinilai monoton, kualitas sajian yang dipertanyakan, hingga dugaan kurangnya kontrol distribusi.
“Kalau memang ada pengawasan, kenapa keluhan masih terus bermunculan?” celetuk seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Pertanyaan ini tentu bukan tanpa alasan. Transparansi menjadi kunci. Publik berharap pengawasan tidak hanya sebatas administrasi di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh kualitas makanan yang diterima anak-anak setiap hari.
Pengawasan idealnya mencakup tiga aspek penting: kualitas gizi, keamanan pangan, dan akuntabilitas anggaran. Untuk urusan keamanan pangan, standar biasanya mengacu pada regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, terutama terkait higienitas dan kelayakan konsumsi bahan pangan.
Di sisi lain, sekolah juga memiliki peran kontrol sosial. Kepala sekolah dan guru menjadi pihak yang pertama kali mengetahui jika ada makanan yang kurang layak atau tidak sesuai standar. Laporan dari sekolah seharusnya menjadi alarm cepat bagi pelaksana program.
Program sebesar MBG memang tidak mudah dijalankan tanpa tantangan. Skala distribusi yang luas, jumlah penerima yang besar, serta dinamika suplai bahan pangan menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Namun justru di situlah pentingnya sistem pengawasan yang ketat dan terbuka.
Jika pengawasan berjalan optimal, MBG bukan hanya sekadar program pembagian makanan gratis. Ia bisa menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas generasi muda. Sebaliknya, tanpa kontrol yang kuat, program mulia ini berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat.
Kini bola ada di tangan para pengawas. Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar janji.
Editor : Irfan Ramdiansyah