Korban Investasi Bodong MBA Tembus 2.250 Orang, Kantor Disegel Polisi, Kader Partai Terseret
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kasus dugaan investasi bodong berkedok platform digital bernama MBA di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kian memanas. Jumlah korban terus melonjak hingga menembus 2.250 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari 1.996 korban yang tercatat secara manual, ditambah 254 laporan baru melalui posko pengaduan online milik Polres Pangandaran.
Meningkatnya jumlah korban membuat aparat kepolisian bergerak cepat. Gedung yang selama ini digunakan sebagai kantor operasional MBA di Jalan Raya Pangandaran- Cijulang, Desa Parigi, Kecamatan Parigi, kini telah dipasangi garis polisi. Lokasi tersebut tampak sepi tanpa aktivitas, sementara penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap dugaan praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Di tengah penyelidikan, mencuat pula dugaan keterlibatan sejumlah nama kader dari DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran. Isu ini memicu sorotan publik dan menambah panas situasi yang sebelumnya sudah memancing amarah ratusan warga korban.
Ketua DPD Golkar Pangandaran, M. Taufik Martin, akhirnya buka suara. Ia menegaskan partainya tidak akan terburu-buru menjatuhkan sanksi organisatoris sebelum ada kepastian hukum yang jelas dari aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran serta menjaga objektivitas dalam menyikapi kasus yang tengah berkembang.
“Kami tidak ingin Partai Golkar tercemar dengan hal-hal itu. Jadi, lebih elegan jika kita menunggu kabar dari pihak kepolisian mengenai status pidana atau perdatanya,” ujar Taufik Martin, Selasa (11/2/2026).
Martin juga menekankan bahwa aktivitas usaha MBA merupakan ranah personal, bukan kebijakan ataupun instruksi partai. Ia mengaku baru mengetahui adanya gejolak besar terkait investasi tersebut menjelang rapat paripurna DPRD pada Kamis (5/2/2026), termasuk soal isu tersendatnya pencairan dana yang mulai dikeluhkan para anggota.
Meski begitu, pihak partai masih memantau perkembangan kasus yang disebut-sebut menyeret beberapa nama kader berinisial D, E, dan Y. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait langkah internal yang akan diambil, menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Sebelumnya, ratusan warga Pangandaran yang mengaku sebagai korban investasi MBA sempat menggeruduk kantor perusahaan tersebut di wilayah Kecamatan Parigi, Senin (9/2/2026). Mereka menuntut kejelasan nasib dana yang telah disetorkan, setelah penarikan dana disebut-sebut mengalami hambatan bahkan macet total.
Situasi di lokasi sempat memanas. Warga yang kesal mencoba mencari pihak pengelola, namun kantor MBA ditemukan dalam keadaan tertutup rapat tanpa satu pun pegawai di dalamnya. Kondisi itu memicu emosi massa yang merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk mencegah kericuhan meluas, puluhan personel Polres Pangandaran langsung diterjunkan ke lokasi. Aparat berupaya menenangkan warga sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, baik secara langsung maupun melalui sistem online.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap dugaan skema investasi ilegal yang ditengarai merugikan ribuan warga. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko jelas.
Editor : Irfan Ramdiansyah