get app
inews
Aa Text
Read Next : Gebrakan BPJPH, 20 Ribu Kepala Dapur MBG Bakal Dilantik Jadi Pengawas Halal

Tok! DPR Sahkan 8 Calon Anggota Baznas untuk Periode 2025-2030

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:37 WIB
header img
DPR RI) resmi memberikan lampu hijau bagi delapan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa bakti 2025-2030. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPangandaran.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memberikan lampu hijau bagi delapan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa bakti 2025-2030. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, pada Selasa (10/2).

Sebelum kesepakatan tersebut disahkan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan laporan mendalam terkait rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026.

Dalam laporannya, Marwan menjelaskan bahwa seluruh calon dari unsur masyarakat telah memaparkan visi, misi, hingga rencana program kerja mereka secara komprehensif. Fokus utama yang menjadi bahan penilaian meliputi analisis mendalam terhadap sistem pengumpulan dan pendistribusian zakat, pemetaan potensi nasional, hingga penguatan ekosistem zakat di Indonesia.

Selama proses uji kelayakan tersebut, para pimpinan dan anggota fraksi di Komisi VIII memberikan berbagai catatan serta pertimbangan kritis. Para legislator menaruh perhatian besar pada aspek hukum, pendalaman visi-misi, serta strategi konkret para calon dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan. Setelah melalui pertimbangan yang matang, Komisi VIII akhirnya menyatakan bahwa kedelapan calon tersebut layak untuk mengemban amanah sebagai anggota Baznas.

Merespons laporan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat paripurna langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Pertanyaan mengenai persetujuan laporan Komisi VIII atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas tersebut disambut dengan seruan "setuju" secara serentak oleh para peserta sidang.

Dengan ketukan palu sidang, kedelapan tokoh dari unsur masyarakat tersebut kini resmi bersiap untuk memimpin pengelolaan zakat nasional selama lima tahun ke depan.

Adapun 8 Calon Anggota Baznas yang Disepakati DPR Sebagai Berikut:

1. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh masyarakat)

2. Zainut Tauhid Sa'adi (Tokoh masyarakat Islam)

3. Rizaludin Kurniawan (Tokoh masyarakat Islam)

4. Saidah Sakwan (Tokoh masyarakat Islam)

5. Syarifuddin (Tokoh masyarakat Islam)

6. Idy Muzayyad (Tenaga Profesional)

7. Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)

8. Neyla Saida Anwar (Tenaga Profesional)

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut