Rentetan Dugaan Tak Bayar, Perempuan Asal Bandung Diduga Depresi Diamankan Polres Pangandaran
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Pangandaran mendadak geger. Seorang perempuan berinisial F (41), warga asal Bandung, jadi buah bibir setelah diduga melakukan serangkaian aksi yang bikin warga naik pitam. Dari SPBU hingga hotel, dari rental ATV sampai tempat makan, semuanya ditinggal tanpa jejak pembayaran.
Aksi F disebut-sebut berlangsung beruntun. Bermula saat mengisi BBM di wilayah Kalipucang tanpa membayar, lalu menginap di hotel namun kabur sebelum tagihan dilunasi. Belum cukup, ia juga merental ATV dan kembali menghilang tanpa tanggung jawab. Puncaknya, F diduga makan di tempat umum lalu pergi begitu saja, meninggalkan amarah dan kebingungan para pemilik usaha.
Warga yang geram tak tinggal diam. Informasi beredar cepat ketika F diketahui melarikan diri menggunakan mobil Toyota Fortuner. Jalanan Pangandaran pun mendadak tegang. Warga lalu meminta bantuan Satlantas Polres Pangandaran untuk menghentikan laju pelarian tersebut.
Respon cepat dilakukan. Bripka Hadi Wira dan Bripda Rifky Al Farizi langsung tancap gas melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berakhir dramatis saat Fortuner yang dikemudikan F berhasil dihadang di depan Kantor Kecamatan Pangandaran.
Penangkapan tersebut sontak menyedot perhatian warga. Kerumunan terjadi, emosi memuncak. Polisi bergerak sigap mengamankan situasi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri di lokasi.
Dari informasi awal yang dihimpun, F diduga mengalami depresi. Namun polisi menegaskan, kondisi tersebut masih dalam pendalaman dan tidak serta-merta menghapus proses hukum yang berjalan.
Perempuan itu kemudian diamankan ke Polres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan perbuatannya yang disebut merugikan banyak pihak.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian serta kondisi yang bersangkutan,” ujar AKP Yudi, Senin (5/1/2026).
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor secara resmi. Aparat memastikan, setiap laporan akan ditindaklanjuti agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan, dan kejadian serupa tidak kembali terulang di Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah