Polda Jabar Bongkar Aksi Brutal Provokator Medsos, 11 Tersangka Dicokok

BANDUNG, iNewsPangandaran.id - Suasana panas di Gedung DPRD Jawa Barat saat demo 29 Agustus 2025 akhirnya terkuak dalang sebenarnya! Polisi mengumumkan telah membekuk 11 orang yang dituding jadi biang kerok kericuhan, mulai dari peracik bom molotov, perekam aksi, sampai provokator di TikTok yang nekat mengajak massa membakar gedung dewan.
Aksi nekat mereka tak main-main. Selain melempar bom molotov, para pelaku juga tega membakar bendera Merah Putih dan menebar konten hoaks di jagat maya.
Salah satu provokasi yang bikin gaduh adalah kabar palsu soal tembakan peluru karet oleh aparat. Konten itu viral, memicu keresahan, dan nyaris memperkeruh keadaan kota.
“Dari tangan para tersangka kami amankan handphone, akun medsos, pakaian, bendera, cat semprot, hingga empat bom molotov yang sudah dirakit,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (4/9/2025).
Para tersangka kini harus berhadapan dengan pasal berlapis. Mulai dari UU ITE, KUHP tentang pengrusakan, hingga pasal soal penghinaan bendera.
Ancaman hukuman? Tak tanggung-tanggung, maksimal enam tahun penjara menanti! Polda Jabar menegaskan sikap keras ini bukan tanpa alasan.
“Langkah tegas ini untuk menjaga kondusifitas dan memberi rasa aman masyarakat,” tambah Kombes Hendra.
Polisi pun mengingatkan publik agar tak gampang terprovokasi, apalagi ikut-ikutan menyebar konten panas di media sosial.
Kasus ini jadi bukti betapa bahaya provokasi digital bisa merembet ke dunia nyata. Dari sekadar unggahan, berujung aksi brutal di jalanan. Kini, 11 tersangka tinggal menunggu nasib di meja hijau!
Editor : Irfan Ramdiansyah