DPRD Pangandaran Soroti Celah Pungli di Wisata, Desak Evaluasi Sistem Tiketing

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penggunaan tiket palsu di sejumlah objek wisata Pangandaran mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pangandaran. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa lemahnya pengawasan pada sistem tiketing membuka peluang terjadinya pelanggaran oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya pada Selasa (9/7/2025), Asep menyebut masih banyak celah dalam mekanisme masuk ke kawasan wisata, terutama di gerbang tol gate. Menurutnya, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan internal yang ketat.
“Oknum itu bisa ada di mana saja. Yang penting adalah pengawasan internal yang lebih intens dan terstruktur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan teknis seharusnya menjadi ranah dari Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Badan ini, kata Asep, memiliki kapasitas untuk melakukan audit secara detail terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Inspektorat punya kewenangan teknis untuk melakukan pengawasan lebih dalam terhadap sistem yang berjalan,” lanjutnya.
Kasus dugaan pungli yang mencuat di kawasan pintu masuk wisata, beserta indikasi permainan dalam pengelolaan retribusi tiket, menurut Asep, harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
"Ini saat yang tepat untuk berbenah. Sistem digitalisasi harus benar-benar diterapkan secara maksimal, dan perlu ada sistem pemantauan yang jelas agar celah-celah kecurangan bisa ditutup," ungkapnya.
Ia mengkritisi sistem pembayaran tiket saat ini yang belum sepenuhnya berbasis digital. Menurutnya, kondisi ini membuka ruang bagi pelaku kecurangan untuk memanfaatkan kelemahan tersebut.
“Model pembayaran tiket harus kita evaluasi, perlu dibuat sistem yang lebih sistematis dan aman dari manipulasi,” jelas Asep.
Salah satu contoh kelemahan yang ia soroti adalah lemahnya verifikasi tiket oleh petugas. Asep mengungkapkan bahwa tidak semua tiket masuk diverifikasi barcode-nya oleh petugas lapangan.
Akibatnya, tidak ada jaminan bahwa tiket yang digunakan pengunjung sah atau sesuai dengan ketentuan.
“Kajian mendalam soal sistem tiketing wajib dilakukan. Tujuannya bukan hanya penertiban administratif, tapi juga untuk menciptakan sistem yang transparan dan menguntungkan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dalam praktik pungli tersebut. Ia menilai bahwa pola kecurangan yang terjadi mengindikasikan adanya struktur dan skenario yang tidak mungkin dijalankan oleh pihak luar semata.
“Kalau sudah pola mainnya seperti itu, saya yakin bukan hanya orang luar saja. Ada kemungkinan orang dalam ikut bermain,” ujarnya.
DPRD, menurut Asep, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat gabungan. Ia menyambut baik pengungkapan kasus ini dan berharap proses pengusutannya terus berjalan hingga tuntas.
“Kami mengapresiasi langkah aparat dalam membongkar praktik pungli ini. Jangan berhenti sampai di sini, harus dikembangkan lebih jauh,” pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah