get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjar–Cijulang Siap Dilewati Kereta Lagi, Reaktivasi Dimulai Tahun Ini

Jalur KA Banjar–Pangandaran Akan Diaktifkan Lagi, Tapi Kapan Mulainya?

Selasa, 22 April 2025 | 23:39 WIB
header img
Kereta api Si Kuik di jalur kereta api Banjar Cijulang, pernah berjaya pada masanya. ( Foto: istimewa)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Rencana pengaktifan kembali jalur kereta api Banjar–Cijulang, Kabupaten Pangandaran, kembali mencuat. Proyek ambisius senilai Rp3,7 triliun ini digadang-gadang mampu mendongkrak sektor pariwisata dan perekonomian lokal.

Sayangnya, hingga kini progresnya masih berada di meja pembahasan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Proyek reaktivasi ini mencakup pembangunan fisik hingga penanganan dampak sosial di sepanjang jalur lama peninggalan Belanda.

Namun, minimnya informasi ke publik membuat banyak warga bertanya-tanya, kapan kereta itu benar-benar akan kembali melaju?

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima kabar terbaru dari Pemprov Jabar mengenai tindak lanjut reaktivasi ini.

"Sampai hari ini kami belum menerima surat resmi. Tapi pada prinsipnya, KAI sangat menyambut baik usulan ini,"ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, reaktivasi ini tidak hanya penting untuk mobilitas warga, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama sektor pariwisata di Pangandaran yang dikenal memiliki panorama menakjubkan.

Tim gabungan dari Kemenko Marves, Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan Bappeda Pangandaran sempat meninjau kondisi rel lama, terowongan, dan jembatan bersejarah pada September 2024. Namun, tindak lanjut dari kunjungan tersebut masih belum menunjukkan kemajuan berarti.

"Kami akan membagi tugas berdasarkan hasil survei itu. Tapi semuanya masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian," ujar Asep Suhendar, Sekretaris Bappeda Pangandaran.

Salah satu tantangan besar adalah keberadaan bangunan warga yang berdiri di atas jalur rel lama. Meski mayoritas warga telah memiliki kontrak kerja sama dengan PT KAI, pendekatan sosial tetap dibutuhkan.

"Pemerintah daerah akan turun tangan dalam sosialisasi. Meski sudah ada kontrak, kami tetap harus memberikan pemahaman ke warga agar reaktivasi ini berjalan lancar,"tambah Asep.

Menariknya, proyek ini sebenarnya sudah tercantum dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jabar Selatan. Artinya, secara hukum, reaktivasi jalur KA Banjar–Pangandaran memiliki dasar yang kuat untuk direalisasikan hingga 2030.

Namun, sejauh ini masyarakat masih menunggu langkah konkret. Untuk sementara, pemerintah baru menyarankan penggunaan transportasi shuttle seperti DAMRI untuk menghubungkan Banjar–Pangandaran.

Proyek ini sudah masuk dalam rencana besar pembangunan kawasan Jabar Selatan. Pertanyaannya, kapan warga bisa kembali melihat kereta melintasi jalur eksotis Banjar–Pangandaran?

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut