Intimidasi terhadap Wartawan di Pangandaran, Oknum Danramil Diduga Halangi Kebebasan Pers

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Kebebasan pers kembali mendapat ujian di Kabupaten Pangandaran. Seorang wartawan Radar Tasikmalaya yang juga anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya, Deni Nurdiansyah, diduga mengalami intimidasi oleh oknum perwira TNI yang menjabat sebagai Danramil di wilayah Kecamatan Cigugur.
Insiden terjadi pada Rabu (16/4/2025) di Desa Campaka, saat Deni tengah melakukan peliputan terkait isu yang berkembang di masyarakat.
Menurut keterangan, oknum Danramil tersebut secara verbal melarang proses wawancara dan merekam, bahkan sempat mengeluarkan nada ancaman. Tindakan ini memicu kecaman karena dinilai menghalangi kerja jurnalistik dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua IJTI Galuh Raya, Yosep Trisna, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tersebut. “Intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas merupakan bentuk serangan terhadap demokrasi. Kami mendesak pihak Kodim untuk melakukan investigasi independen dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah,” ujarnya.
Yosep menegaskan bahwa pers adalah pilar utama negara hukum dan seharusnya dilindungi, bukan dihambat oleh aparat negara. Ia juga menyebut bahwa TNI mestinya menjadi penjaga konstitusi, bukan pelanggar nilai-nilainya.
Menanggapi kejadian itu, oknum Danramil yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa tindakan tersebut terjadi karena dorongan emosi dan tidak semestinya dilakukan terhadap jurnalis.
“Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf sebesar-besarnya. Semoga ini menjadi pelajaran agar saya bisa bersikap lebih bijak ke depannya,” ucapnya, dalam rekaman video.
Permintaan maaf ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan diharapkan dapat memperbaiki hubungan antara aparat dan insan pers di lapangan.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0626 Pangandaran, Letkol Inf. Indra Mardianto Subroto, menyatakan telah mengetahui kejadian tersebut dan memastikan akan dilakukan evaluasi internal.
Ia menambahkan, peran jurnalis sangat penting sebagai kontrol sosial, terutama dalam mengawal pengelolaan dana desa.
“Tidak semua pemerintah desa bisa mengelola Dana Desa dengan baik. Di sinilah jurnalis berperan sebagai pengawas eksternal,” kata Indra.
Editor : Irfan Ramdiansyah