Mudik Tanpa Biaya, Polres Pangandaran Berangkatkan 138 Pemudik Gratis

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Menyambut Lebaran yang sebentar lagi tiba, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, secara resmi memberangkatkan bus mudik gratis dari PO Budiman Pangandaran, Sabtu (29/03/2029).
Program ini bertujuan untuk memudahkan warga yang ingin pulang kampung namun khawatir dengan biaya transportasi. Kegiatan tersebut berlangsung di PO Budiman Pangandaran yang terletak di Jl. Raya Cijulang No.62, Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Tahun ini, tiga bus PO Budiman dengan total 138 penumpang diberangkatkan menuju sejumlah kota tujuan, yaitu Cileungsi Tasik, Bandung, dan Cikarang Bekasi.
Program mudik gratis ini tidak hanya bertujuan untuk membantu warga agar dapat berkumpul dengan keluarga, tetapi juga untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan selama arus mudik.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, menyampaikan bahwa program mudik gratis ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan warga bisa mudik dengan aman dan nyaman tanpa harus mengeluarkan biaya. Namun yang tak kalah penting, tetap waspada dan utamakan keselamatan selama perjalanan," ujarnya.
Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, salah satunya seperti yang diungkapkan Budi (35), seorang pemudik yang merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.
"Terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran yang telah menghadirkan program ini. Kami yang ingin pulang kampung tidak perlu khawatir soal biaya," tuturnya dengan penuh semangat.
Selain transportasi gratis, para pemudik juga mendapat edukasi keselamatan berkendara, serta bekal berupa snack dan minuman untuk menemani perjalanan mereka.
Dengan adanya program ini, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan lebih lancar dan semua warga sampai di kampung halaman dengan selamat.
Bagi pemudik, diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Selamat mudik dan selamat sampai tujuan!
Editor : Irfan Ramdiansyah