LAHAT, iNews.id - Brigadir AN oknum polisi kejam yang membakar selingkuhannya di Muara Enim. Ternyata sering mendapat hukuman disiplin dari tempatnya berdinas di Polres Lahat. Ia sering mendapatkan Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD). Dari sanksi dalam kasus pengancaman hingga empat sanksi karena penggunaan narkoba.
Menurut Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkhosim, Brigadir AN akan diajukan untuk persiapan sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang nantinya mengarah pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Lima kali mendapat SKHD yang terdiri atas satu kasus pengancaman dan empat kali tes urine positif narkoba. Menjadi dasar sidang KEPP untuk Brigadir AN.
"Setelah kejadian penganiayaan dan pembakaran minggu lalu, kapolres memerintahkan propam untuk melakukan tes urine, sebelumnya juga dilakukan oleh Propam Polda dan hasilnya kembali positif. Jadi sudah lima kali positif. Saat ini penyidik propam sedang melengkapi berkas untuk diajukan ke sidang KEPP," ujar Nurkhosim.
Proses hukum atau tindak pidana Brigadir AN tetap berlanjut di Polres Muaraenim.
Sementara itu, Keluarga DN, perempuan yang dibakar Brigadir AN mengungkapkan, Brigadir AN sering memberikan ancaman terhadap keluarga korban. Ancaman Itu terjadi setelah tali asmara keduanya putus.
" Kami dari pihak Keluarga masih belum percaya dengan apa yang menimpa DN. Bahkan orang tua hampir pingsan mendengar kabar bahwa putrinya mengalami peristiwa nahas," ujar Trisnawati, kakak kandung korban.
Menurutnya, Brigadir AN dengan adiknya sering bertengkar. Yang berujung adiknya meminta putus, Diduga karena itulah pelaku tidak terima.
"Adik saya memang sudah mengetahui kalau pelaku sudah memiliki istri dan dua orang anak. Makanya minta putus," katanya.
Trisnawati menerangkan, saat adiknya minta putus, Brigadir AN tak terima. Malah mengancam keluarganya.
"Selama ini, adik saya sudah sering minta putus, namun pelaku malah mengancam, bahkan pernah membawa parang mengancam keluarga saya. Dulu pernah dilaporkan juga ke polisi tapi berujung damai," katanya.
Trisnawati mengatakan, hingga saat ini belum ada upaya dari keluarga maupun pelaku sendiri. Padahal ponsel dan tas korban masih di tangan pelaku.
"Kita tidak tahu motifnya apa, sehingga merampas HP dan tas. Mungkin di dalam HP dan tas itu ada banyak barang bukti," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah