get app
inews
Aa Text
Read Next : Jeje Wiradinata Paparkan Strategi Penanganan TBC dan Penyalahgunaan Narkoba dalam Debat Pilgub

Cerita Anjing kampung Milik Warga, Bantu Temukan Pelaku Penyelundupan Sabu Yang Sempat Kabur

Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:40 WIB
header img
Anjing kampung yang berhasil temukan lokasi persembunyian pelaku (foto: iNewsPangandaran.id/ris)

PANGANDARAN, iNews.id - Tim Subdit Narkoba Polda Jabar telah berhasil membekuk Lima pelaku penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat satu ton di pantai Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Satu orang pelaku warga negara asing sempat kabur, namun berhasil ditangkap berkat bantuan anjing kampung milik warga.

Saat penyergapan, Warga asing tersebut sempat melarikan diri, dan dikejar pihak kepolisian yang dibantu warga setempat.

Menurut pemilik anjing tersebut, Reihan agustina (17) mengatakan, Awalnya dia tidak mengetahui bahwa itu penangkapan penyelundupan sabu. Yang ia tahu ada maling tertangkap.

"Setelah mendapatkan kabar tersebut saya dengan warga lainnya mencoba mendatangi TKP untuk melihat" ucapnya.

Sesampainya di lokasi ia melihat ada beberapa orang yang sudah diamankan juga karung yang di angkut dari perahu nelayan.

Lalu pihak kepolisian menyampaikan satu orang lagi melarikan diri (WNA) dan meminta masyarakat untuk membantu karena yang lebih tahu lokasi tersebut.

" Saya pun ikut pencarian dengan membawa anjing kampung saya, dan akhirnya WNA yang kabur tersebut tertangkap setelah anjing saya berhasil mengendus posisi pelaku,"jelasnya.

WNA tersebut ditemukan bersembunyi sekitar 100 meter dari bibir pantai, saat pencarian dilokasi terlihat ceceran darah dari pelaku, kemungkinan luka akibat kabur melalui batu karang,

"Mungkin anjing kampung saya mengendus darah tersebut hingga sampai di tempat WNA bersembunyi," ungkapnya.

Dan setelah itu , barulah warga yang turut dalam pencarian tahu, bahwa itu penyergapan pelaku penyelundupan sabu sabu 1 ton dengan menggunakan transfortasi laut.

" kami pun kaget, ko ada ya di wilayah kami, kasus sebesar ini" pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut