get app
inews
Aa Text
Read Next : Berhenti Merokok, ini Manfaatnya

Mengenal PPOK: Penyakit Paru Kronis yang Membutuhkan Perhatian Serius

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:57 WIB
header img
Cegah PPOK: Langkah Sederhana untuk Melindungi Kesehatan Paru-Paru. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - RSUD Pandega Pangandaran memperingati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

Momentum ini digunakan untuk meningkatkan kesadaran global tentang PPOK, menekankan pentingnya pencegahan, pengobatan, dan upaya meningkatkan kualitas hidup para penderitanya.

Mengenal PPOK

Penyakit Kronis yang Perlu Diwaspadai PPOK merupakan penyakit paru-paru kronis yang progresif, artinya kondisi ini berlangsung jangka panjang dan dapat semakin memburuk jika tidak ditangani.

Dua bentuk utama PPOK adalah emfisema dan bronkitis kronis.

Penyebab Utama PPOK

Faktor risiko terbesar PPOK adalah kebiasaan merokok. Selain itu, paparan polusi udara, asap rokok pasif, serta bahan kimia berbahaya juga dapat memicu penyakit ini.

Gejala umum PPOK meliputi, sesak napas yang berkelanjutan; batuk kronis; produksi dahak yang berlebihan; dan kelelahan yang sering muncul.

Jika Anda mengalami gejala ini, segera konsultasikan dengan dokter untuk penanganan lebih lanjut. 

PPOK Bisa Dicegah

PPOK merupakan penyakit serius, namun ada langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk memperlambat perkembangannya. 

Di antaranya berhenti merokok, mengurangi paparan polusi udara dan bahan kimia serta mendapatkan perawatan medis secara berkala. 

Layanan Konsultasi di RSUD Pandega Pangandaran

Jika Anda atau keluarga mengalami gejala PPOK atau membutuhkan informasi lebih lanjut, RSUD Pandega Pangandaran siap membantu dengan layanan konsultasi dokter spesialis penyakit dalam.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut