get app
inews
Aa Read Next : KPU Pangandaran Buka Rekrutmen 5.418 Petugas KPPS, Ayo Daftar

Tim 9 PDI Perjuangan Pangandaran Menuntut KPU Segera Lakukan Klarifikasi Terkait Kesalahan Flyer

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 15:58 WIB
header img
Rohimat Resdiana Desak KPU untuk Mencabut dan Mengklarifikasi. ( Foto : iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Direktorat Kampanye Tim 9 PDI Perjuangan, Rohimat Resdiana, mempersoalkan terkait flyer/pamflet visi – misi calon bupati yang disebarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.

Rohimat Resdiana, menyoroti kesalahan dalam flayer/pamflet yang disebarkan oleh KPU Kabupaten Pangandaran terkait visi dan misi calon bupati nomor 1 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran 2024.

Kesalahan tersebut mencakup pengurangan kata pada visi calon serta gambar yang buram. Rohimat menyatakan bahwa hal ini merugikan pihaknya dan meminta KPU untuk bersikap adil dan netral sesuai asas pemilu LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

"Kami meminta KPU untuk bersikap adil dan netral sesuai asas pemilu LUBER JURDIL," tegas Rohimat.

Rohimat juga menuntut agar KPU Kabupaten Pangandaran segera melakukan klarifikasi secara tertulis dan visual terkait kesalahan yang terjadi, dan pihaknya memberikan batas waktu 2x24 jam untuk KPU mencabut flayer/pamflet yang telah tersebar, serta menyampaikan klarifikasi resmi agar masyarakat memahami letak kesalahan tersebut.

"Isu ini menjadi penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap netralitas penyelenggaraan pemilu, dan tindakan lebih lanjut dari KPU akan menjadi perhatian banyak pihak, termasuk tim sukses serta masyarakat luas," ucap Rohimat.

Sementara itu, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin, menyatakan bahwa kesalahan pencetakan dokumen tersebut disebabkan oleh "human error" atau kesalahan teknis pada proses pencetakan. Dokumen yang salah akan ditarik dan diperbaiki secara serentak.

"Itu human error kesalahan teknis pada pencetakan dan akan kita tarik dan perbaiki kembali,"kata Muhtadin.

Muhtadin menegaskan bahwa kesalahan tersebut bukan pada alat peraga kampanye (APK), melainkan pada famplet sosialisasi. Dokumen tersebut akan dicetak ulang setelah dilakukan perbaikan.

Ia juga menyarankan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut di bagian Divisi Sosialisasi dan Parmas terkait detail kesalahan yang terjadi.

"Itu kesalahan dipercetakan human error, untuk lebih detailnya silahkan minta keterangan di bagian Div Sosialisasi dan parmas,"singkatnya

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut