get app
inews
Aa Read Next : Beli Upal Secara Online Pembeli dan Penjual Berhasil Dibekuk, 168 Juta Uang Palsu Diamankan

Meresahkan, Belasan Remaja Diamankan Polsek Pangandaran

Minggu, 15 September 2024 | 01:01 WIB
header img
Meresahkan, Belasan Remaja Diamankan Polsek Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Jajaran kepolisian Polsek Pangandaran Polres Pangandaran Polda Jabar, berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga meresahkan warga, Jumat malam 13 September 2024. Penindakan terhadap belasan remaja ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Setelah mendapat laporan pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi, para remaja tersebut berkumpul di sebuah rumah di Dusun Parapat, Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran.

Setibanya di lokasi polisi temukan belasan remaja sedang berkumpul di sebuah rumah setelah dilakukan pengeledahan dan pemeriksaan di rumah tersebut, ditemukan senjata tajam jenis katana atau samurai dan atribut geng motor.

Kemudian belasan remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Pangandaran untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana mengatakan, Polsek Pangandaran telah mengamankan beberapa anak di bawah umur yang sedang berkumpul, informasi dari masyarakat anak - anak tersebut selalu meresahkan warga.

"Dalam arti kata selalu berbuat bising, kemudian laporan tersebut didalami dan dilakukan penyelidikan, lalu Polsek Pangandaran melakukan penggeledahan di TKP," katanya.

Kami pihak kepolisian Polsek Pangandaran tambah AKP Nandang, mengamankan 15 anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar, dan ditemukan dua bilah samurai di TKP.

"Kemudian anak-anak tersebut kami bawa ke Polsek Pangandaran untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.

Polisi masih mendalami motif dibalik kepemilikan senjata tajam oleh remaja-remaja tersebut, dan pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua mereka.

Untuk selanjutnya belasan remaja tersebut akan diberi pembinaan dan mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut