PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Perlunya waspada dengan pembelian obat tanpa resep, aktivitas membeli obat ke warung-warung kecil ataupun ke apotek tanpa resep dokter sudah menjadi hal lumrah bagi hal layak umum.
Namun, apa jadinya jika hanya membeli obat tanpa resep dokter dikonsumsi dengan sangat sering. Ternyata, efeknya berbahaya jika sembarangan minum obat.
"Kita perlu berhati hati guna kesehatan pada tubuh kita, di saat sakit perlu pengecekan yang baik, dan pengobatannya pun tidak asal membeli atau tidak dengan menggunakan resep dokter, " Ucap Direktur RSUD Pandega Pangandaran, dr. Titi Sutiamah, Selasa 27 Agustus 2024.
Menurutnya, menjadi kebiasaan meminum obat tanpa resep dokter terlalu sering dan dilakukan dalam jangka waktu yang lama akan sangat berbahaya bagi tubuh.
Melansir dari akun Instagram RSUD Pandega, Jika makan obat tanpa resep dokter bisa berbahaya untuk kesehatan. Sering kali yang mengkonsumsi obat tanpa resep tidak mengetahui takaran yang tepat karena tidak berdasarkan resep yang diberikan oleh dokter.
Tidak sedikit juga kebiasaan mengkonsumsi obat tanpa resep dokter terlalu sering mengakibatkan overdosis dan berujung kematian.
4 Jenis Obat yang Beredar Obat Bebas Bisa ditemui di toko obat dan apotek berizin.
Ditandai dengan tanda lingkaran berwarna hijau dan garis tepi hitam. Contohnya : tablet Vitamin C, obat batuk, obat flu, paracetamol, minyak kayu putih, dan lain-lain.
OBAT BEBAS TERBATAS Lebih sering ditemui di toko obat dan apotek berizin karena obat ini memiliki batasan untuk setiap takarannya.
Ditandai dengan lingkaran berwarna biru dan garis tepi hitam.
Contohnya : CTM OBAT KERAS 8 Obat yang hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter di apotek atau toko obat berizin. Ditandai dengan lingkaran berwarna merah dan garis tepi hitam. Contohnya : Amoksilin (antibiotik).
Editor : Irfan Ramdiansyah