PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak, Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan bersama jajaran ulama mendesak pemerintah pusat untuk segera menutup situs-situs judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Desakan ini muncul setelah kasus dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, yang diduga menggunakan dana tersebut untuk judi online, menggemparkan masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
"Kami meminta pemerintah pusat untuk lebih serius dalam menutup akses situs judi online yang menjadi sumber masalah sosial dan ekonomi. Ketidaktegasan dalam menutup situs-situs ini telah membuat banyak orang, termasuk perangkat desa seperti YS, menjadi korban dari dampak negatif judi online," ujar Ujang Endin saat menghadiri pertemuan dengan para ulama di Pangandaran.
Wakil Bupati Ujang Endin menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan dana desa oleh seluruh perangkat desa dan pemerintahan di Pangandaran.
"Saya menghimbau agar semua pihak terkait lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tambahnya.
Selain mengutuk tindakan penyelewengan, Ujang Endin mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum terkait kasus ini dengan adil dan transparan.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Pangandaran dan berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang," lanjutnya
Ujang Endin berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam mengelola dana desa demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memerangi praktik praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini mencuat setelah mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, diduga menyelewengkan dana desa untuk judi online.
Menurut Ujang Endin, tindakan YS tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas tetapi juga menunjukkan bahwa YS adalah korban dari tidak adanya ketegasan pemerintah pusat dalam menutup situs-situs judi online.
"Penyelewengan seperti ini tidak dapat ditoleransi, namun kita harus melihat bahwa YS juga menjadi korban dari maraknya judi online yang tidak ditangani dengan tegas oleh pemerintah pusat," tegas Ujang Endin.
Situasi ini semakin menjadi perhatian dengan data terbaru dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat mencatat 535.644 pelaku dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Daerah lain yang juga memiliki jumlah pelaku judi online signifikan adalah Jakarta dengan 235.568 pelaku (Rp 2,3 triliun), Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku (Rp 1,3 triliun), Jawa Timur dengan 135.227 pelaku (Rp 1,05 triliun), dan Banten dengan 150.302 pelaku (Rp 1,02 triliun).
Ujang Endin juga menyoroti pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Dia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dan transparansi adalah kunci untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.
"Komitmen kami jelas, yaitu memerangi segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang demi membangun Pangandaran yang lebih baik dan berintegritas," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah