get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Eks Sekdis Gugat Praperadilan Polres Pangandaran di PN Ciamis

Jelang Lebaran Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

Rabu, 03 April 2024 | 16:27 WIB
header img
Jelang Lebaran Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk. ( Foto: iNewsPangadaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ribuan barang bukti miras di musnahkan menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1445 (Hizriah), dari hasil sitaan saat rajia Pekat Lodaya selama Ramadhan. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Pangandaran Polda Jawa Barat.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengatakan, ada ribuan botol jenis miras yang di musnahkan dari hasil sitaan saat Ramadhan.

"Pemusnahan dilaksanakan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024, yang di ikuti dari pihak kepolisian Polres Pangandaran,TNI, Subdenpom dan forkopimda kabupaten Pangandaran," ucapnya saat di wawancara usai pemusnahan, Rabu 03 April 2024.

Menurutnya, pemusnahan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan juga Lebaran nanti.

"Selain itu untuk menekan segala bentuk kriminalitas atau hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul akibat meminum miras," kata Imara.

Di tempat yang sama Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang menyampaikan hal yang sama, ada 3.085 ribu botol dari berbagai merk.

"Operasi tersebut di mulai dari tanggal 8 Maret hingga 3 April 2024," kata Dadang.

Ia pun menyampaikan, dengan jumlah 3.085 ribu itu berdasarkan hasil operasi pekat lodaya dari semua wilayah di kabupaten pangandaran, di 10 kecamatan.

"Kami dapatkan dari kios - kios, warung hingga rumah warga," ungkapnya. Dan untuk saat ini, tambah Dadang, kita mengacu kepada Perda pengawasan dan pengendalian makanya kita lakukan rajia dan preventif.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut