get app
inews
Aa Text
Read Next : Rd.Ramlan Samsuri, Diangkat dan Ditetapkan Sebagai Dewan Kehormatan LSM GMBI

GMBI Distrik Pangandaran Hadiri Rakernas dan HUT ke 22

Minggu, 31 Maret 2024 | 23:38 WIB
header img
GMBI Distrik Pangandaran Hadiri Rakernas dan HUT ke 22. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

BANDUNG, iNewsPangandaran.id – GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Pangandaran Hadiri Peringatan HUT ke-22 LSM GMBI dan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) LSM GMBI tahun 2024.

Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis 28 Maret 2024 lalu.

Dalam kegiatan tersebut yang menjadi pokok utama yakni bedah buku tentang “Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia”.

Buku ini dikupas secara tuntas oleh Muhammad Dawam sebagai komisioner Kompolnas yang juga salah satu penulis di buku tersebut.

Dan hal ini tentu menjadi momentum GMBI dalam transformasi menjadi LSM yang fokus utamanya dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat.

Ketua Distrik GMBI Pangandaran, Suprapto mengatakan, sebagai peserta HUT dan Rakernas 22 ia dengan anggotanya tentu sangat antusias.

"Ya secepatnya akan menyelenggarakan rapat konsolidasi agar hasil Rakernas ke 22 bisa di laksanakan di Distrik Kabupaten Pangandaran," ujarnya.

Sementara itu, Azizah Talita Dewi, Ketua Komite Penyelenggara Organisasi (KPO) LSM GMBI menjelaskan, LSM GMBI yang didirikan dan dinakhodai oleh M Fauzan Rachman ini memiliki visi menjadikan organisasi sebagai garda terdepan dalam social control di skala nasional untuk kepentingan masyarakat.

"Social control ini berupa kepedulian untuk mencegah radikalisme agar tak tumbuh di lingkungan masyarakat," ungkap Azizah.

Dan GMBI kata Azizah, akan menjadi LSM yang peduli terhadap pencegahan radikalisme dengan sinergitas bersama berbagai pihak.

"Kami berkomitmen dengan transformasi ini, akan menjadi LSM yang terdepan dalam melakukan pencegahan radikalisme melalui deteksi dini kewaspadaan, bersama komponen bangsa lainnya dan stakeholder negara yang mempunyai kewenangan pencegahan radikalisme," tutupnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut