PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Cimerak Polres Pangandaran Polda Jawa Barat melaksanakan giat patroli Biru di Wilayah Hukum Polsek Cimerak. Pada Hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 mulai jam 21.00 s/d hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 Jam 01.00 WIB.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama melalui Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas.
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga," ungkapnya.
Rute Patroli Biru ke wilayah - wilayah 9 Desa yang berada dalam wilayah hukum Polsek Cimerak. Dengan sasaran Patroli, Pemukiman warga, Toko moderen (Indomaret dan Alfamaret), Bank, Pos Kamling serta kerumunan warga.
Dalam giat tersebut Polsek Cimerak menyampaikan Himbauan serta pesan - pesan kamtibmas kepada warga agar waspada terhadap kejadian tindak kriminal.
Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah