PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Di balik maraknya isu penculikan anak, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap kali menjadi sasaran tuduhan, dan amukan warga. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Jawa barat, lakukan penertiban hingga penyisiran ODGJ.
Dalam kegiatan tersebut melibatkan, Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) juga tagana. Lokasi penyisiran dilakukan dari Wilayah Kecamatan Padaherang hingga Kecamatan Parigi.
Kasat Pol PP Pangandaran Dedih mengatakan, penertiban ODGJ ini guna ketentraman Masyarakat juga menghindari terjadinya kesalahpahaman, dimana ODGJ tersebut sering menjadi sasaran amuk masyarakat dengan dugaan penculik.
"Yang kami amankan, hari ini ada 9 ODGJ, namun bila mana nantinya ada pihak keluarganya akan di lakukan musyawarah untuk di lakukan karantina," ucap Dedih di sela-sela Penertiban, Selasa (07/03/2023).
Penertiban ODGJ kata Dedih, sering di lakukan apalagi jika ada pengaduan dari masyarakat, seperti ada ODGJ yang meresahkan atau mengganggu kenyamanan masyarakat umum hingga mengamuk.
"Kami pasti turun bila memang ada laporan dari warga," ujarnya.
Menurutnya, bagi ODGJ yang sudah di amankan akan di karantina di lembaga kesejahteraan sosial (LKS) rumah solusi himatera (RSH) di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran.
"Ke depan akan dilakukan kembali penyisiran selama dua hari, dari mulai Kecamatan Padaherang hingga perbatasan selatan Kecamatan Cimerak juga cigugur,"ungkapnya.
Lanjut Dedih, setelah di karantina pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan para ODGJ, berharap ada yang masih bisa di ajak bicara dan bisa di ketahui identitasnya.
"Mudah-mudahan saja ada yang bisa di ajak komunikasi dan bisa diketahui dari mana tempat asalnya mereka, lalu akan di sampaikan kepada pemerintah setempat atau desanya agar bisa di ketahui oleh pihak keluarganya," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah