PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Menjadi hal wajib bagi pengendara sepeda motor untuk melengkapi diri menggunakan helm saat berkendara. Polres Pangandaran Polda Jawa barat, kembali menggelar penertiban penggunaan helm, Rabu pagi (25/1/2023).
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, saat ditemui di lokasi penertiban di bunderan Marlin Pangandaran mengatakan, setiap hari pihaknya melibatkan Polisi Militer menggelar penertiban penggunaan helm bagi pengendara roda dua di beberapa lokasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara untuk tertib saat berlalu lintas.
"Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas terutama dalam penggunaan helm itu masih sangat rendah giat sosialisasi ini terus dilakukan bahkan sudah ada surat edaran dari Bupati Pangandaran untuk penggunaan helm saat berkendara" katanya.
Teknis pelaksanaan penertibannya kata Hidayat, pihaknya saat ini hanya memberikan surat teguran.
"kita amankan sementara kendaraannya, kemudian diijinkan kembali melanjutkan perjalanan jika telah membawa atau menggunakan helm, “ ungkap Kapolres Pangandaran.
Masih kata Kapolres Pangandaran, untuk pagi hari ini saja, sudah ada 182 surat teguran pengendara motor yang melanggar karena tidak menggunakan helm.
"Dirinya juga mengakui sampai sejauh ini peningkatan penggunaan helm sudah mulai terlihat, sehingga diharapkan masyarakat Pangandaran bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas sampai Pangandaran Juara", pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah