PANGANDARAN, iNews.id- Seorang warga di Pangandaran Jawa Barat, nyaris di hakimi warga, Karena diduga lakukan pencabulan terhadap anak tirinya, kini terduga pelaku diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi, kejadian tersebut terjadi di wilayah Dusun/Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 14:30 WIB.
Korban berinisial RDP (13), terduga pelaku berinisial Em (40).
Engkus Kusnandar warga setempat mengatakan, bahwa Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
"Kami di kagetkan dengan adanya kejadian tadi sore Pukul 02.30 WIB (27/4/2022)siang, dengan adanya dugaan pencabulan. Saat ditanya, awalnya Em tidak mengakui melakukan pencabulan. Namun setelah dikepung massa dan dipaksa untuk mengaku, Em pun terdesak dan akhirnya mengakuinya. Massa pun langsung geram, bahkan Em hampir dipukuli oleh massa yang datang bersama ayah aslinya," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui seluler, Rabu (27/4/2022) sore.
Tidak lama kemudian, kata Engkus, dari pihak kepolisian pun datang ke lokasi lalu mengamankan Em dan kini sudah berada di Kepolisian sektor(Polsek) Padaherang.
Sementara itu, menurut Kapolsek Padaherang, Aan Supriatna membenarkan adanya seorang pria yang diamankan pihaknya di Polsek.
"Untuk saat ini dari pihak kepolisian hanya sebatas mengamankan terduga pelaku sambil menunggu hasil visum dari RSUD Pandega Pangandaran besok Kamis (28/4/2022)," ucapnya.
Aan pun mengatakan, belum bisa menjelaskan kronologisnya namun untuk kondisi korban masih terlihat biasa.
"Untuk saat ini saya belum bisa menjelaskan atau menceritakan kronologi nya, karena baru besok korban akan dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran," ungkap Aan.
Jadi sampai saat ini, tambah Aan, untuk terduga pelaku atau pun korban belum di lakukan pemeriksaan baru hanya di amankan terhadap yang terduga, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait