PANGANDARAN, iNews.id- Penerima bantuan domba indukan di Pangandaran Jawa Barat, yang bersumber dari Dana Desa mengeluh. Pasalnya domba indukan untuk pembelian per ekor seharga Rp 2 Juta, di duga tidak sesuai dengan uang yang di anggarkan.
Yaitu di Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Bantuan tersebut di salurkan kepada masyarakat desa per Rukun Tetangga (RT) 1 ekor domba indukan, guna mendorong masyarakat dalam ketahanan pangan dan hewani tahun 2022.
Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar 20% tersebut harus bisa dimanfaatkan dan dirasakan betul oleh masyarakat.
Edi Sukirman salah satu penerima manfaat diwilayah Dusun Maruyungsari RT 06 RW 02 yang juga ketua RT yang kesehariannya bergelut dengan ternak dan jual - beli domba, untuk jenis domba indukan yang diterimanya dengan harga Rp 2.000.000,- itu sangat tidak sesuai.
"Untuk domba yang saya terima, saya taksir Harganya Rp 1,2 Juta , tidak mencapai harga Rp 2 Juta rupiah,"ucapnya.
Namun selaku penerima manfaat, Kata Edi Sukirman, dirinya tidak bisa berbuat apa - apa karena ini merupakan bantuan untuk Masyarakat yang ditugaskan selaku penanggungjawab dan hanya mengurus saja.
Di lokasi yang lainnya juga Suhadno RT 03 RW 02 Dusun Maruyungsari, yang sama - sama juga kesehariannya sebagai peternak dan jual beli domba menyampaikan hal yang sama ke beberapa awak media.
"Harga yang sudah dianggarkan sebesar Rp 2.000.000,- jenis domba indukan yang diterima tidak pantas, karena saya juga selaku peternak tahu harga pasaran, mana domba yang pantas untuk harga tersebut," jelas Suhadno.
Dari keterangan Sekdes dengan menganggarkan Rp 2 Juta untuk per 1 ekor indukan domba dengan realisasi di lapangan di duga adanya permainan harga dengan dugaan selisih sebesar Rp 800.000 ratus ribu rupiah per 1 ekor.
Untuk Dusun tarisi dengan jumlah keseluruhan yang disalurkan sebanyak 34 RT dan ada lebih Rp 27.200.000,-. dari anggaran DD sebesar 85.000.000 (20%).
Diharapkan ada tindakan dari dinas terkait dalam hal ini Dinsos PMD Pangandaran dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti perihal program ketahan pangan dan hewani di Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang.
Sementara itu, Supardi selaku Sekretaris Desa mengatakan, dengan adanya penyaluran domba indukan, sebanyak 34 ekor akan disalurkan secara bertahap.
"Yang paling awal baru dusun tarisi dengan mendapatkan domba indukan sebanyak 8 ekor dan di berikan kepada 8 RT," ucapnya saat di temui di ruangan kerjanya Kantor Desa Maruyungsari, Selasa (12/04/2022) lalu.
Menurutnya, untuk harga per ekor indukan domba sebesar Rp 2.000.000,- dan untuk pembeliannya dari salah satu kelompok yang berada di Desa Maruyungsari, yang di ketuai Torino mantan Kepala Desa Maruyungsari sebelumnya.
"Menurut saya domba yang sudah di salurkan itu layak, dan tidak ada kendala apa pun di lapangan," ujar Supardi.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait