Status Media Sosial Akun Pribadi Oknum Pejabat Pangandaran, Membuat Geram Warganet

Irfan ramdiansyah
Status yang membuat Warganet geram( foto: iNewsPangandaran.id/screenshot Facebook)

PANGANDARAN, iNews.id - Status media sosial di akun pribadi milik Oknum pejabat yang diduga bekerja di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, menjadi sorotan Warganet (Pengguna Media Sosial). Pasalnya dalam postingan nya tersebut dinilai tidak pantas dan menyinggung masyarakat Pangandaran. 

Dalam status Facebook tersebut si pejabat menulis dengan bahasa Sunda, " nyaho keur padet waktu na neangan PAD, ... Der milu asup ka destinasi, bari punten ngiring ngalangkung da urang lembur.. sumbangsih keur daerah sorangan naon?...ngaruntah wungkul nya ?,,," Hal tersebut pun sontak membuat geram Warganet terutama warga masyarakat Pangandaran.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu akun Facebook Agus Tame Al-izzy, menurut nya, dengan adanya statement yang narasi nya seolah tendensius, yang mengarah ke urang lembur " Warga pangandaran", menurut nya ungkapan nya tidak pantas keluar dari seorang pejabat publik.

Apalagi ada bahasa " ngadon ngaruntah jeng sumbangsih na naon.?..." Yang artinya hanya nyampah, Agus berharap para stakeholder maupun pemangku kebijakan harus sigap menyikapi hal ini, Bagaimana sebetulnya regulasi yg sudah dibuat oleh pemerintah mengenai warga asli Pangandaran yang ingin masuk ke kawasan wisata.

Di akun Facebook lain , atas nama Cep's Boang , dalam status nya menulis " pejabat dinas mana dih bahasa na teu matut" sambil memosting screenshot status oknum pejabat tersebut. Status nya pun banyak di komentari warganet yang turut geram.


Komentar netizen yang geram( foto : iNewsPangandaran.id/screenshot Facebook)

Dilain pihak Kadisparbud Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari saat di hubungi lewat pesan WhatsApp mengatakan, Dirinya mengetahuinya setelah banyak yang menghubungi nya melalui pesan WhatsApp, Secara dinas dirinya meminta maaf, karena dia ( oknum pejabat) PNS di Dinas Pariwisata. Tapi itu statement di akun pribadi nya bukan dari dinas.

Tonton menambahkan, Sebagai Kadis Pariwisata dirinya tidak bisa mengawasi satu per satu akun-akun pribadi Medsos anak buahnya.

Sedangkan Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan lewat pesan WhatsApp, Menurutnya harus ada klarifikasi dari yang bersangkutan, kemana arah maksud dan tujuan status nya tersebut.

Sementara itu Irna Kusmayati (pejabat tersebut) saat dihubungi lewat pesan Facebook mengatakan, Dirinya tidak bermaksud menyinggung masyarakat Pangandaran, status di akun pribadi nya ( Irna Kacida) itu ditujukan bagi mereka yang mau piknik, sekaligus mensosialisasikan aturan.

Irna menegaskan, tidak ada yang salah dengan statment dirinya di Akun pribadi nya, menurutnya kalimat "urang lembur" sudah dijelaskan disana yang niat piknik, bukan diluar konteks itu (tidak niat piknik) yang ia bahas.

" Itu kan sesuai dengan Perda no 3 tahun 2016 tentang retribusi , dalam pasal 4 dijelaskan bahwa subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga dari pemerintah daerah," ujar Irna.

Kebijakan "orang lembur" yang berniat piknik tidak harus bayar itu dari mana? Kata Irna.

" Status lain yang merupakan kalimat tanya ya ga bisa dijadikan kesimpulan lah, orang aku juga nanya," ucapnya.

Menurut nya Kalau memang masyarakat kita sudah sadar akan wisata harus nya medukung aturannya. Tegakkan aturannya. Sumbang sih itu tidak harus berupa nominal saja, tapi ingatkan juga sama yang lain bahwa diaturan tertera begitu, pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network