Polisi Tangkap Pelaku Perundungan, Setelah Videonya Viral di Media Sosial

Irfan ramdiansyah
Polisi Tangkap Pelaku Perundungan, Setelah Videonya Viral di Media Sosial . ( Foto: iNewsPangandaran.id/Tangkapan layar)

CILACAP, iNewsPangandaran.id - Polisi tangkap pelaku perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kasus ini mencuat setelah Video aksi perundungan dan penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut kini sudah ditangani pihak kepolisian.

"Kejadian pada hari Selasa (26/9/2023) kemarin. Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).

Sementara itu Kabidhumas Polda jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.

“silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya, misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat. Tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru,” ujar kabidhumas.

Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan Langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah di tangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait,” ucap Kabidhumas.

Kabidhumas juga menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak- anak mereka, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama-sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita ” pungkas Kabidhumas.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network