MEDAN, iNewsPangandaran.id - Polda Sumatera Utara serta Polres jajaran terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan, penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba sebagai komitmen Polda Sumut dan polres jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama, oleh karena itu Polda Sumut menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," katanya, Rabu (20/9/2023).
Berdasarkan dari data yang diperoleh, pada 19 September 2023 Polda Sumut dan polres jajaran telah mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Editor : Irfan Ramdiansyah