PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Libur lebaran 1444 Hijriah Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, luncurkan tiket terusan tiga Destinasi Wisata unggulan di Pangandaran. Yakni Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu dan Pantai Batukaras.
Jadi wisatawan hanya membayar satu kali dan cukup membeli satu tiket saja ( Tiket terusan). Dengan tiket terusan ini, wisatawan bisa berkunjung ke tiga obyek wisata sekaligus tanpa harus membeli tiket lagi.
Selain itu, dengan tiket ini wisatawan memiliki akses jalan Lintas Pesisir Pangandaran yang baru-baru ini diresmikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Dengan melalui jalur Lintas Pesisir Pangandaran ini, pengunjung akan disuguhkan pemandangan pantai yang sangat mempesona sepanjang jalan yang dilalui.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dengan tiket terusan ini diskonnya besar lebih murah dan hemat.
"Tetapi itu di kembalikan lagi kepada pengunjung nantinya, kalau yang mau tiket biasa, juga sudah disiapkan," ucapnya.
Menurutnya, tiket terusan ini adalah alternatif dan bisa mengunjungi sekaligus 3 destinasi wisata pantai di Pangandaran diantaranya Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batu Karas.
"Dengan melalui akses jalan pesisir pantai selatan,"ujarnya. Jadi kalau beli tiket terusan banyak keuntungannya, untuk ke pantai Pangandaran diskonnya 20 persen, Batukaras 40 persen dan Batu Hiu 60 persen.
“Dengan membeli tiket terusan itu sangat efektif dengan pola paket keuntungan lebih murah dan lokasi wisata yang bisa dikunjungi juga banyak, namun yang terpenting bagi Pemda Pangandaran ingin memberikan rasa kenyamanan kepada para Wisatawan," pungkasnya.
Nah bagi anda yang penasaran dengan daftar harga tiket terusan, inilah daftar tiket terusan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran :
1. Pejalan kaki 1 orang Rp 20.000
2. Sepeda Motor Rp 40.000
3. Jeep atau Sedan sejenisnya Rp 120.000
4. Minibus kecil sejenisnya Rp 180.000
5. Minibus besar sejenisnya Rp 250.000
6. Bus Kecil sejenisnya Rp 400.000
7. Bus sedang sejenisnya Rp 550.000
8. Bus besar sejenisnya Rp 980.000
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait