PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Enam pemuda di Kabupaten Pangandaran Jawa barat ditangkap petugas patroli gabungan, karena kedapatan mengonsumsi excimer. Mereka ditangkap di Bundaran Cikembulan Pass Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih, sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (8/4/2023).
Penangkapan ke enam pemuda tersebut, berawal ketika petugas gabungan dari Polres Pangandaran, Satpol PP, serta Unit Gakkum Wal Subdenpom III/2-4 Pangandaran tengah melakukan patroli KYRD. Saat tiba di lokasi petugas melihat ada enam orang pemuda yang sedang nongkrong.
KBO Sabhara Polres Pangandaran, Ipda Irman Primahadian mengatakan, ada enam orang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, berawal saat pihaknya melakukan patroli gabungan.
"Mereka sedang melakukan aktivitas (nongkrong), saat kami datangi salah satu dari enam pemuda tersebut malah lari dan membuang sesuatu yang diduga narkoba, petugas pun mengejar dan berhasil menangkap pemuda tersebut," katanya.
Setelah ke enam nya di interogasi kata Ipda Irman, empat dari enam pemuda itu mengakui mengonsumsi obat keras excimer. Dan petugas juga berhasil menemukan enam butir pil Excimer yang dibuang ke got.
" Enam butir pil Excimer yang dibuang tersebut sisa dari yang sudah mereka konsumsi," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil disita petugas tambah Ipda Irman, selain enam butir pil Excimer, pihaknya mengamankan tiga unit sepeda motor, serta enam buah handphone.
"Selanjutnya ke enam pemuda tersebut kami diserahkan ke Satnarkoba Polres Pangandaran untuk ditindak lanjuti," Pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait