Penemuan Mayat Tanpa Identitas Hebohkan Warga Batukaras

Irfan ramdiansyah
Penemuan mayat tanpa identitas hebohkan warga Batukaras Cijulang (Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

PANGANDARAN, iNews.id - Penemuan mayat tanpa identitas membuat heboh warga pantai Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran Jawa barat. Saat ditemukan mayat dalam kondisi tergeletak ditepi pantai dengan kulit sudah memutih.

Kondisi mayat di perkirakan sudah 10 (sepuluh) hari lebih, ada luka robek di bagian kaki sebelah kiri dan kanan , diduga terbentur karang, di bagian tangan kanan bagian siku ada luka robek sebanyak 3 sobekan, diduga akibat benturan batu karang dan bagian muka sudah rusak tidak dapat dikenali.

Kapolsek Cijulang AKP Subarno membenarkan adanya penemuan mayat tanpa identitas di Pantai Batukaras dalam posisi tengkurap dengan kondisi mayat tersebut nyaris buyar.

"Tadi pagi sekitar pukul 08.00 dapat informasi dari warga, ada penemuan mayat di pantai Batukaras, Cijulang, Pangandaran," kata Subarno.

Menurut Subarno, kondisi mayat tersebut dibagian jari tangannya sudah nyaris hancur, kepala sebagian sudah menjadi tengkorak, dan kondisi tubuhnya sudah berwarna putih dan hampir buyar, diperkirakan sudah meninggal lama.

" Saat ini penemuan mayat masih dalam proses identifikasi, dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk keterangan sementara hanya itu saja," ucap Subarno.

Sementara itu Kepala Desa Batukaras Hadi Somantari mengatakan, penemuan mayat tanpa identitas ditemukan bukan di area berenang, tetapi di dekat batu karang Legok Pari.

"Sebelumnya juga tidak ada laporan nelayan hilang atau warga maupun wisatawan yang tenggelam di pantai Batukaras dalam beberapa hari terkahir," pungkas Hadi.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network