PANGANDARAN, iNews.id- Satu dari dua bakal calon Kepala Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa barat, mengundurkan diri dari kontestasi Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022. Padahal tahapan sudah tinggal menunggu penetapan.
Untuk itu Panitia Pemilihan tingkat desa berkonsultasi ke Panitia Kabupaten guna merumuskan dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya agar pemilihan kepala desa tetap berjalan.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kalipucang Ade Rusdianto mengatakan, dirinya membenarkan adanya pengunduran diri salah satu Bakal calon Kepala Desa atas nama Ono Sudarsono pertanggal 24 juni 2022, dikarenakan alasan pribadi dan ketidakmampuan untuk melanjutkan proses tahapan pemilihan.
"Kami melaporkan kepada panitia Kabupaten bahwa bakal calon Kepala Desa Kalipucang yang sudah mendaftar ada 2 orang, tapi kini salah satu bakal calon mengajukan pengunduran diri, dan hari senin kemarin surat pernyataan pencabutan berkasnya disampaikan ke kami,"kata Ade Rusdianto.
Ade Rusdianto menambahkan, karena sebelumnya bakal calon kepala desa ada 2 orang yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran dan salah satu nya mengundurkan diri sebelum ditetapkan menjadi calon.
Dengan adanya permasalahan tersebut pihaknya meminta arahan dan petunjuk dari Panitia Kabupaten agar tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa tetap terus berjalan.
"Berdasarkan arahan dan petunjuk dari Panitia Kabupaten, maka proses pengumuman dan pendaftaran kembali dibuka mulai tanggal 30 Juni 2022 sambil melengkapi berkas langsung penelitian dan verifikasi keabsahan sampai tanggal 7 juli,"jelas Ade Rusdianto.
Sementara itu, Kepala bidang Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran, Yuningsih, SE.,MM mengatakan, pihaknya langsung melakukan konsultasi dengan bagian hukum sekretariat daerah setelah mendapatkan informasi adanya bakal calon kepala desa yang mengundurkan diri.
"Berdasarkan surat dari Panitia Pilkades terkait mundurnya salah satu bakal calon dari 2 orang pendaftar sebelum dilakukan penetapan, kami bersama bagian hukum Setda melakukan kajian serta menyusun kembali tahapan agar proses pemilihan kepala desa tetap terus berjalan,"kata Yuningsih.
Lebih lanjut Yuningsih menuturkan, pihaknya bersama bagian hukum setelah terlebih dulu melaporkan ke pak Bupati menyusun kembali tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Kalipucang, agar tetap terus berjalan sampai penetapan calon kepala desa tanggal 17 juli 2022 pada pemilihan kepala desa serentak tanggal 28 Juli 2022.
"Karena belum ada penetapan bakal calon dan hanya ada 1 bakal calon yang sudah mendaftar, maka kami menyusun kembali tahapan dibuka kembali pengumuman pendaftaran tanggal 30 Juni 2022,"jelas Yuningsih.
Masih dikatakan Yuningsih, mulai tanggal 1 sampai 6 juli 2022 pendaftaran pemeriksaan dan penelitian juga melengkapi kekurangan berkas persyaratan sekaligus ditutup pendaftaran tanggal 6 juli 2022.
"Berdasarkan penetapan tahapan pemilihan kepala desa serentak, yakni tanggal 7 Juli 2022 itu batas akhir penelitian ulang kelengkapan persyaratan bakal calon kepala desa, maka proses tahapan pelaksanaan Pilkades Desa Kalipucang tetap berjalan sesuai jadwal,"pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait